Jakarta, BeritaManado.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) RI mengelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi tahun 2019.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta mahasiswa dari 35 perguruan tinggi (PT) se-Indonesia yang terbagi dari 30 PT Negeri dan 5 PT Swasta, yang bertempat di Jakarta Utara, 14-16 Desember 2019.
Dalam sambutannya, Sabtu (14/12/2019) Ketua Bawaslu RI Abhan, SH.,MH., mengatakan bahwa kompetisi ini merupakan ruang bagi mahasiswa untuk menyatakan pendapatnya mengenai pemilu dan penegakan hukum pemilu di Indonesia.
“Melalui acara kompetisi debat ini, adik-adik mahasiswa dan mahasiswi sebagai perserta debat diberi ruang menyampaikan gagasan-gagasanya terkait dengan kepemiluan, khususnya mengenai penegakan hukum pemilu. Semua itu dilakukan dengan niat untuk memajukan kehidupan berbangsa,” ucap Abhan.
Dr. Ferry Liando, dosen Universitas Sam Ratulangi Manado yang menjadi salah satu dewan juri pada pelaksanaan kompetisi debat tersebut.
Kepada BeritaManado.com, Ferry Liando mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Bawaslu RI yang telah memberikan kesempatan untuk mneajdi dewan juri pada kompetisi tersebut.
Universitas Sam Ratulangi Manado masuk Semi Final Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu
Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado pun ikut serta dalam kompetisi debat tersebut.
Kegiatan ini diikuti oleh Jose Andre Soehalim, Juhaidy Rizaldy Roringkon dan Revivo Tulaseket yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UNSRAT.
Dr. Ferry Liando mengatakan bahwa UNSRAT memiliki mental kompetisi yang baik sehingga mampu bersaing dengan universitas lain dan sanggup untuk masuk ke semi final.
“Saya berharap akan banyak mahasiwa Unsrat yang peduli dalam masalah-masalah kepemiluan untuk mengawal demokrasi yang lebih baik,” ujar Ferry Liando.
(Milton Pantouw)