Pemprov Sulut

HUT ke-62 Sulut, Yulius Selvanus Soroti Listrik 24 Jam hingga Pulau Terluar

HUT ke-62 Sulut, Yulius Selvanus Soroti Listrik 24 Jam hingga Pulau Terluar
Gubernur Sulut Yulius Selvanus saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulut dalam rangka HUT ke-62 Provinsi Sulut. Tampak Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menyaksikan dengan seksama sambutan Gubernur

Penulis: Mega Anggawirya Zas | DPRD Sulut

Pemerataan pembangunan hingga wilayah kepulauan menjadi salah satu perhatian Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (22/9/2026).

Dalam momentum HUT ke-62 Provinsi Sulut, Yulius menegaskan pembangunan harus dilakukan secara merata dan komprehensif di seluruh wilayah.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut Pemprov Sulut bersama DPRD telah menetapkan persetujuan Perda RTRW Provinsi Sulut 2025-2044 sebagai kompas pemanfaatan ruang dan investasi hingga 20 tahun ke depan.

Perhatian juga diarahkan kepada masyarakat di pulau-pulau terdepan.

Yulius mengatakan, pada 2025 pemerintah telah menghadirkan layanan listrik 24 jam di tujuh pulau.

Sementara pada September 2026, layanan listrik 24 jam kembali dihadirkan di tiga pulau, yakni Pulau Beeng Laut dan Pulau Bebalang di Kabupaten Kepulauan Sangihe serta Pulau Siladen di Kota Manado.

“Kita harus terus komit dan berusaha, agar tidak ada lagi kegelapan bagi masyarakat kepulauan kita,” tegas Yulius.

Menurutnya, pemerataan pembangunan juga berkaitan dengan perjuangan agar Sulut memperoleh kebijakan yang lebih sesuai dengan karakter wilayah kepulauan.

Pemprov Sulut bersama DPR RI disebut terus memperjuangkan pengesahan RUU Daerah Kepulauan agar wilayah pulau-pulau terluar mendapatkan pengalokasian anggaran khusus.

Hal itu diharapkan dapat membantu memotong tingginya biaya logistik dan transportasi laut.

Dalam pidatonya, Yulius menegaskan posisi Sulut sebagai ‘Beranda Utama Utara Nusantara’ dalam peta geoekonomi Asia-Pasifik.

Karena itu, pemprov mengusung paradigma ‘Simpul Distribusi’, dengan memantapkan kawasan Manado dan Bitung sebagai koridor transit utama bagi pergerakan barang, jasa, modal dan kunjungan dari Asia Pasifik menuju Indonesia maupun sebaliknya.