Ratahan, BeritaManado.com – Tiga Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang telah menjalani masa bakti puluhan tahun (10, 20, 30 tahun) dan yang telah memasuki masa pensiun, menerima penghargaan dari Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap.
Penghargaan Satyalancana Karya Satya tersebut diserahkan Wakil Bupati Jesaja Legi saat Upacara peringatan HUT 48 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di lapangan Kantor Bupati, Jumat (29/11/2019).
Dalam kesempatan tersebut Jesaja Legi mengatakan, melalui penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi kinerja ASN agar terus berdedikasi bekerja melayani masyarakat.
“Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi para ASN, bukan hanya penerima, namun ASN lainnya juga. Mudah-mudahan ke depan akan ada lagi yang menerima penghargaan seperti ini,” ungkapnya, didampingi Sekda Mitra Robby Ngongoloy dan Kepala BKPSDM Marie Makalow.
Sementara Satya Lencana dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai penghargaan karena dalam melaksanakan tugas telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan, serta telah bekerja terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
“Atas nama Bupati James Sumendap, bersama Wakil Bupati Jesaja Legi mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama bekerja di Pemkab Mitra. Kami berharap dedikasi ini terus dipertahankan, bahkan lebih ditingkatkan lagi,” pungkas Jesaja Legi.
Berikut tiga ASN penerima tanda kehormatan itu:
• Satyalancana Karya Satya 10 tahun, Corry Ruata MPd, Auditor Madya pada pembantu Wilayah III Inspektorat Kabupaten Mitra.
• Satyalancana Karya Satya 20 tahun, Margaritha Tulenan, Bidan Penyelia pada Puskesmas Ratatotok.
• Satyalancana Karya Satya 30 tahun, Beatrix Rogahang SPd, Guru madya pada SMP Negeri 1 Ratahan.
Berikut tiga ASN penerima Surat Keputusan Pensiunan:
• Fetje Kamasi BA, Sekertaris Camat di Kantor Camat Ratahan Timur, TMT Pensiun 1 Maret 2020.
• Jan Pelealu, Pejabat pelaksana pada kantor Camat Tombatu Timur, TMT Pensiun 1 Februari 2020.
• Maria Gorung SPd, Guru Madya pada SD GMIM Silian II, TMT Pensiun 1 Juni 2020.
(Jenly Wenur)