BITUNG—Masalah peraturan di dunia perikanan yang dianggap menjadi salah satu pemicu penurunan bahan baku ikan masuk ke kota Bitung. Pasalnya, sejumlah peraturan atau hukum yang diberlakukan terhadap para pelaku sektor perikanan kerap kali saling tumpang tidih.
“Memang saat ini aturan di sektor perikanan kerap kali saling tumpang tindih dan ini tidak menutup kemungkinan sebagai salah satu pemicu berkurangnya bahan baku masuk ke kota Bitung,” kata Danlantamal VIII Laksamana, Sugianto.
Akibatnya menurut Sugianto, akibat tumpang tindihknya aturan, timbul ketidak percayaan sejumlah pengusaha dan nelayan untuk melaksanakan aktifitas perikanan di kota Bitung. Dan lebih memilih untuk membawa hasil tangkapan ke daerah atau negara lain karena jelas aturan yang ada dianggap memberatkan para pelaku di sektor perikanan.
“Seluruh instansi terkait bisa duduk satu meja membicarakan berbagai hal demi menghasilkan kemudahan bagi para nelayan dan pengusaha baik di darat maupun saat berada di laut,” ujar Sugianto.(en)
BITUNG—Masalah peraturan di dunia perikanan yang dianggap menjadi salah satu pemicu penurunan bahan baku ikan masuk ke kota Bitung. Pasalnya, sejumlah peraturan atau hukum yang diberlakukan terhadap para pelaku sektor perikanan kerap kali saling tumpang tidih.
“Memang saat ini aturan di sektor perikanan kerap kali saling tumpang tindih dan ini tidak menutup kemungkinan sebagai salah satu pemicu berkurangnya bahan baku masuk ke kota Bitung,” kata Danlantamal VIII Laksamana, Sugianto.
Akibatnya menurut Sugianto, akibat tumpang tindihknya aturan, timbul ketidak percayaan sejumlah pengusaha dan nelayan untuk melaksanakan aktifitas perikanan di kota Bitung. Dan lebih memilih untuk membawa hasil tangkapan ke daerah atau negara lain karena jelas aturan yang ada dianggap memberatkan para pelaku di sektor perikanan.
“Seluruh instansi terkait bisa duduk satu meja membicarakan berbagai hal demi menghasilkan kemudahan bagi para nelayan dan pengusaha baik di darat maupun saat berada di laut,” ujar Sugianto.(en)