Ratahan – Pemerintah Kabupaten Mitra melalui pihak BKDD nampaknya tak mau tergesah-gesah mengambil kesimpulan soal nasib 327 honor daerah ketegori dua (Honda K2) yang dinyatakan lulus seleksi sebagai CPNS belum lama ini.
“Ini berkaitan dengan nasib seseorang, makanya kami (BKDD Mitra, red) tidak mau untuk cepat-cepat mengambil kesimpulan soal hasil verifikasi dan validasi data yang sudah dilakukan,” ujar Kepala BKDD Mitra Robert Rogahang kepada wartawan, Selasa (1/4/2014).
Pada dasarnya lanjut Rogahang, pemeriksaan kembali data dan berkas Honda K2 ini, dilakukan sesuai surat edaran dari KemenPAN-RB dan pihak BKN. Pihaknya sendiri tidak ingin mengambil resiko dalam melakukan verifikasi.
Tambah Rogahang, apabila tidak ada kendala dipastikan pekan ini proses verfikasi dan validasi selesai dilakukan. “Setelah selesai pemeriksaan langsung dibuat narasi, yaitu memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Nantinya kedua dokumen ini akan lebih dulu diserahkan ke bupati untuk selanjutnya dibawa ke KemenPAN dan BKN,” papar Rogahang.
Diketahui, saat ini pihak BKDD terus melakukan pemeriksaan termasuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung soal keabsahan data 327 Honda K2 yang lulus tes. Salah satunya berupa surat pernyataan tanggungjawab mutlak yang ditandatangani diatas meterai.
Pada surat pernyataan ini disebutkan, bahwa yang bersangkutan benar-benar sebagai honor daerah, demikian dengan pemberi SK, juga harus membuat pernyataan diatas meterai. Dan jika kemudian terbukti tidak benar, maka masing-masing dari mereka akan dikenakan sanksi administrasi pidana. *
Ratahan – Pemerintah Kabupaten Mitra melalui pihak BKDD nampaknya tak mau tergesah-gesah mengambil kesimpulan soal nasib 327 honor daerah ketegori dua (Honda K2) yang dinyatakan lulus seleksi sebagai CPNS belum lama ini.
“Ini berkaitan dengan nasib seseorang, makanya kami (BKDD Mitra, red) tidak mau untuk cepat-cepat mengambil kesimpulan soal hasil verifikasi dan validasi data yang sudah dilakukan,” ujar Kepala BKDD Mitra Robert Rogahang kepada wartawan, Selasa (1/4/2014).
Pada dasarnya lanjut Rogahang, pemeriksaan kembali data dan berkas Honda K2 ini, dilakukan sesuai surat edaran dari KemenPAN-RB dan pihak BKN. Pihaknya sendiri tidak ingin mengambil resiko dalam melakukan verifikasi.
Tambah Rogahang, apabila tidak ada kendala dipastikan pekan ini proses verfikasi dan validasi selesai dilakukan. “Setelah selesai pemeriksaan langsung dibuat narasi, yaitu memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Nantinya kedua dokumen ini akan lebih dulu diserahkan ke bupati untuk selanjutnya dibawa ke KemenPAN dan BKN,” papar Rogahang.
Diketahui, saat ini pihak BKDD terus melakukan pemeriksaan termasuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung soal keabsahan data 327 Honda K2 yang lulus tes. Salah satunya berupa surat pernyataan tanggungjawab mutlak yang ditandatangani diatas meterai.
Pada surat pernyataan ini disebutkan, bahwa yang bersangkutan benar-benar sebagai honor daerah, demikian dengan pemberi SK, juga harus membuat pernyataan diatas meterai. Dan jika kemudian terbukti tidak benar, maka masing-masing dari mereka akan dikenakan sanksi administrasi pidana. *