Manado – Dari segi kesehatan lingkungan, pertambangan Freeport menyebabkan kerusakan parah terhadap lingkungan, setiap harinya PT Freeport Indonesia membuang 230 Ribu Ton limbah batu ke sungai Aghawagon dan sungai Ajkwa.
Dijelaskan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manado melalui surat tertulis yang disampaikan kepada DPRD Sulut, Senin (14/12/2015), penambangan terbuka yang dilakukan oleh Freeport di puncak Grastberg menghasilkan limbah batuan dan tailling hingga 700 Ribu Ton. Pembuangan limbah air asam sebanyak 360 Ribu sampai 510 Ribu Ton setiap hari, juga merusak dua lembah sepanjang 4 mil hingga kedalaman 300 meter.
Jika pihak asing yang diwakili Freeport masih bercokol di Papua, maka hal tersebut merupakan fakta nyata bahwa Indonesia belum mampu mempertegas kedaulatan di negeri sendiri. Hal ini juga bertentangan dengan jargon pemerintahan Jokowi-JK yang mengedepankan kedaulatan, HMI MPO yang kini sedang mengusung tema kedaulatan NKRI, merasa wajib menyikapi keberadaan Freeport di Indonesia. (jerrypalohoon)