Berita Utama

HIPMI Sulut Memanas: Pelantikan “Kilat” BPC Dinilai Cederai Marwah Jelang Akhir Jabatan Ketum AHB

HIPMI Sulut Memanas: Pelantikan "Kilat" BPC Dinilai Cederai Marwah Jelang Akhir Jabatan Ketum AHB
HIPMI: Ketua HIPMI Minahasa, Liony Mongi (kiri atas), Ketua HIPMI Tomohon, Karen Senduk (kanan atas), Ketua HIPMI Sangihe, Charles Takalamingan (kiri bawah), dan Ketua HIPMI Minut, Jemail Sarajar (kanan bawah).

Manado, BeritaManado.com – Pelaksanaan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) dan pelantikan sembilan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tingkat kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu (30/11/2025), mendapat sorotan publik dan internal.

Agenda yang digelar di Ruangan C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulut, dan dipimpin oleh Sekretaris Karateker BPD HIPMI Sulut, Resky Wirmandi, itu memicu gelombang kritik dan kontroversi di kalangan internal organisasi.

Proses yang disebut hanya memakan waktu singkat untuk dua agenda di lokasi yang sama dianggap tidak wajar dan disebut-sebut melanggar prosedur organisasi.

Bahkan, hal itu dianggap mencoreng marwah dan nama besar HIPMI di penghujung masa kepemimpinan Ketua Umum HIPMI Pusat, Akbar Himawan Buchari (AHB).

Sembilan BPC yang dilantik dalam proses Muscablub super cepat itu meliputi: Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Sejumlah pihak internal menduga bahwa Muscablub HIPMI Sulut yang dilakukan secepat kilat itu demi mengakomodasi kepentingan satu calon ketua umum di tingkat daerah.

Kritik tajam mengarah pada karateker BPD HIPMI Sulut yang dinilai telah melanggar Peraturan Organisasi (PO) HIPMI.

Proses Muscablub dinilai dipaksakan tanpa mengindahkan berkomunikasi dengan pemerintah daerah.

Dengan demikian, pelaksanaan Muscablub oleh pihak karateker BPD HIPMI Sulut dianggap bertentangan dengan keputusan resmi organisasi.

Ketua Umum BPC HIPMI Tomohon, Karen Senduk, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mendapat pemberitahuan terkait agenda tersebut.

“Saya menolak tentang adanya muscablub tersebut. Yang pertama, kami sebagai pengurus tidak ada yang dikonfirmasi. Yang kedua, ini hanya akan merusak nama besar HIPMI,” ujarnya.

Senada, Liony Mongi, Ketua HIPMI Minahasa juga menyatakan keberatan dengan adanya agenda kilat tanpa pemberitahuan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan adanya kegiatan muscablub tersebut. Padahal beberapa bulan yang lalu kami telah dilantik oleh Ketua Umum BPD HIPMI Sulut dan disaksikan oleh Ketua DPRD Minahasa,” katanya.

Sementara itu, Ketua HIPMI Sangihe, Charles Takalamingan, lebih menyoroti akan motif di balik proses tersebut.

“Saya merasa muscablub itu hanya demi kepentingan salah satu calon untuk maju sebagai Ketua BPD HIPMI Sulut. Kami tidak diberitahu tentang adanya muscablub ini, tiba-tiba sudah ada pelantikan. Ada apa dengan caretaker HIPMI Sulut?” tegasnya.

Suara kekecewaan juga disampaikan Jemail Sarajar selaku Ketua Umum HIPMI Minahasa Utara.

Ia turut menyoroti proses yang dipimpin caretaker yang dinilai tidak wajar.

“Ini yang dinamakan muscablub kilat. Muscab dan pelantikan hanya dilaksanakan dalam dua jam dan di satu tempat yang sama. Saya sangat menyayangkan sikap caretaker BPD HIPMI Sulut yang hanya mementingkan salah satu calon,” tandasnya.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara