Bitung – Tahun 2013 nanti, Pemkot akan lebih meningkatkan pengawasan dan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini dikatakan Wakil Walikota, Max Lomban usai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2013, dana transfer dan non transfer atau DAK/DAU serta dana bagi hasil dari Gubernur, S H Sarundajang di ruang Mapalus, kantor Gubernur, Senin (17/12).
“Sesuai instruksi Presiden dan petunjuk Gubernur, dana transfer tidak boleh dikorupsi dan hindari penyelewengan proyek,” kata Lomban.
Menurutnya, dana transfer harus dipergunakan sesuai peruntukkannya dan pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan. “Dalam daftar alokasi dana transfer kita menerima DAU sebesar Rp421.672.562.000 dan DAK sebesar Rp43.453.920.000,” katanya.
Sementara itu, hadir juga dalam penyerhan DIPA 2013 ini Wagub, Djauhari Kansil, Direktur Direktorat Perbendaharaan, Abdul Ritonga dan Forkopimda Sulut.(enk)
Bitung – Tahun 2013 nanti, Pemkot akan lebih meningkatkan pengawasan dan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini dikatakan Wakil Walikota, Max Lomban usai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2013, dana transfer dan non transfer atau DAK/DAU serta dana bagi hasil dari Gubernur, S H Sarundajang di ruang Mapalus, kantor Gubernur, Senin (17/12).
“Sesuai instruksi Presiden dan petunjuk Gubernur, dana transfer tidak boleh dikorupsi dan hindari penyelewengan proyek,” kata Lomban.
Menurutnya, dana transfer harus dipergunakan sesuai peruntukkannya dan pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan. “Dalam daftar alokasi dana transfer kita menerima DAU sebesar Rp421.672.562.000 dan DAK sebesar Rp43.453.920.000,” katanya.
Sementara itu, hadir juga dalam penyerhan DIPA 2013 ini Wagub, Djauhari Kansil, Direktur Direktorat Perbendaharaan, Abdul Ritonga dan Forkopimda Sulut.(enk)