Manado, BeritaManado.com — Timsus Maleo Polda Sulut bergerak cepat menindaklanjuti sebuah postingan di facebook yang menghina Wali Kota Manado.
Postingan tersebut dilakukan oleh pemilik akun FB yang bernama HS pada Selasa (26/5/2020).
Timsus Maleo melalui unit 3 bergerak cepat menangkap pelaku di kediamannya yang beralamat di Minahasa Utara.
Setelah diamankan, pelaku pun mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak Pemerintah Kota Manado dan jajarannya karena akibat perbuatannya telah merugikan banyak pihak terutama Wali Kota Manado, Dr Ir G.S Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA.
Sementara itu, dari keterangan tersangka, ia mengatakan bahwa ia melakukan tindakan itu tanpa adanya dorongan dari pihak lain dan semata mata hanya emosi sesaat.
“Saya membuat status itu dengan sadar, tapi semata mata itu hanya emosi sesaat karena kebijakan yang di ambil oleh pihak Pemkot Manado, ” tuturnya.
Selanjutnya, pelaku penghinaan kepada Wali Kota ini mengakui kesalahannya dan memimta maaf sebesar-besarnya karena dengan sengaja sudah melakukan postingan yang menghina Wali Kota Manado dengan membuat video klarifikasi dan menandatangani surat keterangan bermeterai.
“Saya atas nama pribadi meminta maaf yang sebesar besarnya kepada Wali Kota Manado dan kepada Pemerintah kota Manado atas perbuatan saya,” ucapnya kepada BeritaManado.com Rabu (26/5/2020).
Diketahui, pelaku adalah pegawai swasta di kota Manado.
(DimasKoesnan)