Bitung, BeritaManado.com – Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I Pembahasan Ranperda Tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Senin (19/12/2022).
Rapar paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Keegan Kojoh dan dihadiri Forkopimda, Asisten,KPD Terkait, Camat dan Lurah.
Dalam pandangan umum, Wakil Wali Kota menyampaikan beberapa alasan hinga pihaknya mengajukan Perda Tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah untuk dibahas 30 anggora DPRD.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur dilakukan demi menjadikan Kota Bitung jadi salah satu kota penting di Sulawesi Utara.
Akan tetapi lanjut Wakil Wali Kota, Kota Bitung masuk ke dalam daerah yang rawan bencana alam karena lokasi yang rawan.
“Bencana seperti gempa, tsunami, tanah longsor, gelombang tinggi serta bencana lainnya, menjadi agenda yang selalu mengancam setiap tahun di Kota Bitung,” kata Hengky.
Bencana alam, kata Hengky, bisa menyengsarakan dan membuat kerugian baik materil dan korban jiwa bagi masyarakat. Sehingga pihaknya menilai pentingnya melakukan pembangunan dengan mempertimbangkan kemungkinan bencana alam.
“Perlu adanya kerja sama antar seluruh pihak di Kota Bitung agar memperhatikan lingkungan sekitar agar dapat meminimalisir bencana alam yang bisa saja terjadi,” katanya.
Usai menyampaikan pandangan umum, sejumlah fraksi menyatakan setuju usulan Ranperda Tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah dilanjutkan ke pembahasan berikutnya dengan sejumlah masukan dari perwakilan fraksi.
(abinenobm)