Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hendry Walukouw mengusulkan setiap anggota DPRD dapat mengusulkan 5 sampai 10 pokok pikiran (Pokir) yang wajib masuk Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan direalisasikan.
Menurut Hendry, dari hasil evaluasi ternyata sedikit sekali Pokir DPRD yang terakomodir, bahkan tidak menutup kemungkinan tersumbat di Organisasi Perangkat Daerah.
“Sangat susah sekali menjawab usulan-usulan yang disampaikan masyarakat, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap incumbent sangat kecil,” beber Hendry.
Lanjut Hendry, pokir-pokir DPRD yang juga unsur pemerintahan daerah harus direalisasikan pokir-pokir DPRD yang diperoleh saat melakukan agenda reses.
“Ke depan, ada regulasi atau payung hukum untuk mengakomodir pokir-pokir DPRD. Kami usul 5-10 persen pokir DPRD diakomodir,” tegas Hendry.
(Erdysep Dirangga)