Hukum dan Kriminalitas

Heboh! Bayi Tiga Minggu Tewas Dibunuh Orgil

TATAPAAN—Warga Desa Paslaten Kecamatan Tatapaan Selasa (30/8) sekitar pukul 08.00 Wita lalu dibuat heboh. Pasalnya, ada peristiwa pembunuhan sadis. Lebih miris lagi, pembunuhan sadis tersebut menimpa seorang bayi berumur tiga minggu. Bayi mungil bernama Adrilia Lintjewas mati dibunuh oleh RM alias Robby (30) yang dicurigai mengidap penyakit tak waras alias orang gila (orgil).

Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan situs ini, mendapati bahwa eksekutor tersebut bernama Robby Manampiring. Dilaporkan tersangka diamankan anggota Polsek Tumpaan dan kini dijebloskan ke tahanan Polres Minsel, guna untuk pemeriksaan selanjutnya.

Menurut Kapolsek Tumpaan Melki Makawaehe saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa pelaku telah melakukan pembunuhan beberapa kali. ”Tahun lalu di Desa Wawona ayah kandungnya dibunuh,” ujar Makawaehe.

Diceritakannya kejadian pembunuhan kali ini, terjadi saat ayah dari bayi sedang tidak berada di rumah, tiba-tiba Robbi datang dengan kayu dan memukul kepala bayi berusia tiga minggu tersebut hingga tewas.

Ibunya yang mencoba mengamankan sang bayi, tak lepas dari aksi Orgil tersebut. Dimana ibu dari bayi dipukul dibagian tangan dan bagian tubuh lainnya hingga dikejar keluar rumah. “Kondisi bayi meninggal mengenaskan, kepalanya hancur dipukul pakai kayu. Sementara ibunya dipukul ditangan sehingga lari ketakutan,” ujar Iptu Melki lagi.

Lanjutnya, pembunuhan keji yang dilakukan Robby, bisa jadi karena tersangka memiliki kejiwaan labil atau kurang waras. “Informasi dia ini memiliki kejiwaan yang labil atau tidak waras yang sering muncul,” ungkap Iptu Melki.

Meski begitu, proses hukum tetap akan berjalan, dan nanti pengadilan yang akan memutuskan apakah dirinya terbukti tidak waras alias gila atau tidak. “Kami tetap akan proses, nanti pengadilan yang akan memutuskan apakah dia terbukti gila atau tidak. Jika terbukti gila maka akan diberikan kesempatan satu tahun berobat di rumah sakit jiwa,” ujarnya menjelaskan.

Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Yana Supritna Kasat Reskrim Polres Minsel, saat dikonfirmasi membenarkan tersangka Robby sudah ditahan. ”Informasi tersangka ini pamannya, dan dia memang memiliki sedikit kelainan jiwa yang timbul-timbul, sekarang sudah ditahanan polres, tetapi kasusnya yang tangani Polsek Tumpaan,” sebut AKP Yana Supriatna.(ape)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara