Minut, BeritaManado.com – Pemanggilan kedua rapat dengar pendapat (Hearing) DPRD Minahasa Utara, Senin (22/6/2020) terkait biaya administrasi kependudukan Desa Watutumou III Kecamatan Kalawat, dianggap berlebihan.
Aktifis Minut William Luntungan menilai DPRD Minut tidak punya skala prioritas dan terkesan habis kerjaan karena lebih mengurusi masalah pungutan biaya surat keterangan desa yang diatur dalam peraturan desa, sementara di Minut punya segudang masalah yang butuh uluran tangan wakil rakyat.
“Apakah sudah tak ada hal yang lebih penting seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang tidak tepat sasaran? Karena masalah BLT belum pernah wakil rakyat tindaklanjuti,” kritik Luntungan, kepada BeritaManado.com, Minggu (21/6/2020).
Menurut Luntungan, masalah Watutumou III terlalu kecil untuk dibesar-besarkan, apalagi hearing hanya berdasar statemen warga di media sosial yang kecewa dengan status media sosial hukum tua desa setempat.
“Perilaku DPRD Minut kekanak-kanakkan. Habis kerjaan. Coba dewan turun langsung melihat desa-desa di Minut yang pembagian BLT dan BST (Bantuan Sosial Tunai, red) tidak tepat sasaran. Dewan turun lihat kondisi di RSUD Maria Walanda Maramis bukan masalah media sosial lalu mau melakukan hearing untuk kedua kalinya,” tutup William.
(Finda Muhtar)