
Manado, BeritaManado.com — Komisi IV DPRD Kota Manado melakukan hearing terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dinas Kesehatan tahun 2022.
Menariknya, dalam hearing tersebut, Anggota DPRD Nur Amalia sentil keberadaan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang sudah dibangun namun tidak difungsikan.
“Terkait dengan keberadaan Pustu yang sudah dibangun namun tidak digunakan. Kenapa?,” tanya anggota DPRD dari PKS tersebut.
Lanjut dia, ada konstituen kami menyampaikan tentang keberadaan pustu yang tidak difungsikan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Manado, dr Steaven Dandel mengakui memang masih ada pustu yang tidak berfungsi dengan baik.
“Ada beberapa permasalahan terkait pustu tersebut, ada status tanah dimana ada bangunan masih dalam masalah,” terang Dandel.
Selain itu juga, kata dia ada permasalahan yang lain, laporan ada bangunan masih dalam proses pekerjaan.
“Berarti belum penyerahan aset,” lagi katanya mengakhiri.
(Jhonli Kaletuang)
