Manado – Komisi A DPRD Kota Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Manado, Senin (17/9/2018) diruangan Komisi A DPRD Manado.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Manado, Royke Anyer, bersama sekretaris, Hengky Kawali dan anggota Syarifudin Saafa mempertanyakan terkait Formasi CPNS 2018 Manado kepada Kepala BKD Kota Manado, Corry Tendean.
Sebagaimana dari usulan BKD Manado pada waktu lalu telah mengusulkan 247 untuk formasi CPNS di Kota Manado. Namun, dari yang dapat di rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara republik Indonesia berjumlah 199.
“Untuk tenaga kesehatan 102, Guru 44, teknis di bagian pekerjaan umum 50 dan 3 untuk Honda dengan formasi khusus guru, dimana mereka telah mengajar sekian tahun diberikan kesempatan ikut,” Royke Anter kepada BeritaManado.com usai RDP.
Komisi A DPRD pun mengapresiasi kepada BKD Manado yang sudah berusaha, walaupun dilihat dari jumlah kebutuhan belum sesuai.
“Karena 2018 tenaga ASN yang pensiun sudah 200 lebih. Belum lagi di 2017 dan 2016. Memang Kemenpan tidak melihat hal itu, dimana yang menjadi patokan tahun 2018 keluar dan itu yang bakal diganti. Ya sesuai yang pensiun di tahun 2018,” kata Royke Anter.
Sementara itu, Syarifudin Saafa menambahkan bahwa CPNS 2018 tidak ada KKN. Semua sistem online.
“Seperti orang sumatera Utara bisa daftar CPNS di Manado. Orang Manado bisa daftar di Medan. CPNS dibuka 19 September. Selengkapnya buka www. BKDManadokota.co.id itu untuk Manado,” kata Syarifudin Saafa.
(Anes Tumengkol)