Minut, BeritaManado.com – Polemik di tubuh PDAM Minahasa Utara (Minut) tak kunjung surut.
Tiga kali pergantian Direktur Utama (Dirut), rupanya tidak memberi solusi.
Pelanggan mengeluh air tak jalan, pegawai ikut berkoar gaji dan jaminan kesehatan menunggak berbulan-bulan, masyarakat pun ikut menyorot PDAM yang tak memberi kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Minut.
Usut punya usut, salah satu perusahaan daerah milik Pemkab Minut ini rupanya sudah dinyatakan sakit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara (Sulut).
Data yang dihimpun, BPKP Sulut melalui surat nomor SP-813/PW18/4/2021 tentang Laporan Hasil Evaluasi Kinerja PDAM Tahun Buku 2020, menyatakan PDAM Minahasa Utara hanya mendapat nilai 2,5 pada indikator kesehatan perusahaan sehingga tergolong ‘kurang sehat’.
Salah satu yang menjadi catatan penting pada surat tersebut adalah adanya pengangkatan pegawai PDAM baru yang tidak sesuai dengan Permendagri no. 2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Adanya surat BPKP Sulut ini dibenarkan Dirut PDAM Minut yang baru dilantik sebagai definitif, Ruland Maringka.
Kepada BeritaManado.com, Ruland mengatakan, atas surat pemeriksaan BPKP tersebut, pihaknya semakin hati-hati dalam merekrut pegawai.
“Jadi jenjang karir di PDAM itu diatur oleh Permendagri sehingga tidak bisa kita mengambil orang baru kemudian ditempatkan mengisi jabatan tertentu di PDAM. Itu tidak bisa,” kata Ruland, Kamis (3/3/2022).
Ia menjelaskan, pengisian jabatan oleh orang yang bukan pegawai PDAM lalu mengisi jabatan tertentu semisal kepala unit, ibarat menempatkan warga non ASN menjadi camat.
“Nah, kejadian di tahun-tahun sebelumnya seperti itu makanya kena temuan. Jadi saya tidak mau mengulangi. Sekarang saatnya pembenahan,” tegas Ruland yang sebelumnya pernah menjadi Dewan Pengawas PDAM Minut.
Diketahui, saat ini pegawai PDAM Minut termasuk jajaran direksi berkisar 117 orang.
Dengan komposisi yang berat itu, PDAM Minut kini tengah berupaya memperbaiki sistem penyaluran air dan menambah jumlah pelanggan.
“Itu dulu. Kita tambah pelanggan dan menertibkan sistem pembayaran. Dengan begitu diharapkan keuangan di PDAM kembali sehat,” tutup Maringka.
(Finda Muhtar)