Minsel

Hasil Evaluasi dan Temuan LPG 3 Kg Bersubsidi di Minsel Harus Ada Sanksi Nyata

Amurang – Usai membahas hasil evaluasi dan temuan LPG 3 Kilogram bersubsidi yang telah dilakukan instansi terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan dan bersama Pertamina diharapkan harus adanya sanski tegas dan nyata agar ada efek jerah. Karena ini menyangkut kepentingan umum.

Hal ini ditegaskan Ferry Mohede, tokoh masyarakat Minsel yang prihatin terhadap ketersediaan LPG 3 kilogram bersubsidi dan pangkalan ‘nakal’ yang sengaja menaikan harga diluar HET.

Akan hal ini terungkap dalam rapat bersama instansi terkait dan stik holder masing-masing Bagian Perekonomian, Distamben, pihak Pertamina dan agen LPG, di ruang rapat Asisten II, Lt IV kantor Bupati Minsel, Rabu, (12/8/2015).

Hal ini dibenarkan Kabag perekonomian Setdakab Minsel Adrian Sumuweng bahwa, pihaknya bersama pertamina telah menggelar rapat hasil evaluasi sepekan terakhir terhadap LPG 3 kilogram bersubsidi.

“Meski ketersediaan LPG mencukupi, namun dari temuan yang ada cukup banyak yakni ketersediaan gudang, papan nama, tidak ada ketersediaan alat atau tabung pemadam kebakaran dan juga HET, bahkan dijual ke warung-warung yang seharusnya tidak dibenarkan,” aku Sumuweng.

Disentil terkait sanksi atas temuan tersebut, Sumuweng hanya menyerahkan kepada pihak pertamina terhadap agen dan pangkalan-pangkalan.

Alasanya mereka memiliki kontrak kerja, dan untuk sanksi tentunya diberikan oleh pihak pertamina sampai pada pencabutan izin. Sedangkan Pemda hanya dalam bentuk pengawasan dan memberikan laporak kepada pihak pertamina, sebutnya.

Sayangnya saat pertemuan diatas, hanya saja agen LPG yang memenuhi undangan sedangkan lainya tanpa alasan.

“Ini akan menjadi catatan tersendiri kami, untuk mengambil langkah kedepan, termasuk teguran bahkan sanksi,” sebutnya (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara