Bitung, Beritamanado.com – Anggota DPRD Kota Bitung, Hasan Suga mempertanyakan sistem kerja Sekretariat DPRD dalam mendistribusikan undangan kepada Forkopimda.
Menurut Hasan, sistem kerja Sekretariat terkesan asal-asalan sehingga perlu dievaluasi karena bisa berdampak negatif pada hubungan lembaga DPRD dengan instansi lainnya yang tergabung dalam Forkopimda.
Hal itu disampaikan Hasan dalam Paripurna tentang Pengumuman Pembentukan Fraksi dan Pimpinan Fraksi serta Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD, Senin (09/09/2019).
“Tolong dievaluasi dan dibenahi, karena kesannya undangan Paripurna ke Forkopimda tiba saat tiba akal. Dan jika ini terus dibiarkan akan berdampak pada hubungan kami dengan Forkopimda,” kata Hasan.
Menurutnya, undangan yang diterima sejumlah pipinan instansi yang tergabung dalam Forkopimda hanya beberapa menit sebelum paripurna dimulai.
“Ada Forkopimda yang mengaku baru menerima undangan pukul 13.00 Wita sedangkan dalam undangan tertera paripurna dimulai pukul 13.00 Wita,” katanya.
Akibatnya kata dia, dalam Paripurna itu kursi yang disiapkan untuk Forkopimda tidak terisi dan hanya hadir satu orang perwakilan instansi.
“Harusnya satu hari sebelum agenda Paripurna, undangan sudah diedarkan. Bukan pukul 13.00 Wita acara dimulai dan undangan baru diserahkan pukul 13.00 Wita,” katanya.
(abinenobm)