Minut, BeritaManado.com – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (1/5/2019) sempat terhenti.
Pasalnya berkas DA 1 untuk Pemilihan Presiden RI dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kauditan sempat ‘hilang’, tidak dimasukan ke dalam kotak suara.
Alhasil, proses pembacaan DA 1 Pilpres sempat terhenti sejenak.
Ketua KPU Minut Stella Runtu, usai mendapat persetujuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan saksi partai politik, akhirnya memutuskan untuk membuka kotak suara, guna mengecek keberadaan DA 1 tersebut.
Saat kotak kesepuluh (total 13 kotak per kecamatan) dibuka, Ketua KPU melalui pengeras suara menyampaikan permohonan maaf karena ternyata berkas DA 1 tidak sempat diisi dalam kotak oleh PPK.
“Berkasnya masih dalam perjalanan kesini. Lupa diisi,” ujar Stella.
Kemudian proses pleno kembali dilanjutkan setelah semua sepakat membaca suara Pilpres RI yang sudah diantar PPK Kauditan.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kejadian ini kami catat sebagai kejadian khusus yang akan dilaporkan,” tambah Stella.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Minut Darul Halim meminta seluruh saksi parpol untuk tetap tenang, karena jika DA 1 tidak ada, maka bisa digantikan dengan DA 1 plano.
“Kalau ragu soal data, kita bisa buka DA 1 plano, lebih tinggi dari DA 1,” kata Darul, seraya melanjutkan proses pleno tingkat kabupaten.
Hingga hari kedua ini, sedikitnya sudah ada 5 kecamatan yang rampung diplenokan, yaitu Kema, Likupang Selatan, Likupang Timur, Dimembe, Wori dan saat ini masih dalam penyesuaian data yaitu Kecamatan Kauditan.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
KPU Minut Pleno Rekapitulasi Suara, Hari Pertama Tuntas 2 Kecamatan