Manado – Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan partai Golkar untuk dilakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU) di Dapil Singkil-Mapanget, segera direalisasikan Kamis (3/7/2014) hari ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Eugenius Paransi kepada BeritaManado menuturkan, bersarkan rapat kordinasi antara KPU Manado dan KPU provinsi telah menetapkan tanggal 3 Juli 2014.
Dan pelaksanaan PSU dilangsungkan di dua lokasi yang berbeda yakni SMP Negeri 10 di kecamatan Mapanget dan SMA Korpri di Kecamatan Singkil.
“Distribusi logistik PSU sudah dilakukan sejak tadi malam (2/7/2014). Dan hari ini PSU sudah akan dilaksanakan,” tutur Paransi, ketika dihubungi melalui via telepon.
Selain itu, untuk lancarnya PSU dilibatkan PPK dan PPS yang bertugas pada Pileg 9 April lalu. Dan tidak ada pergantian personil. (leriandokambey)
