Tondano – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi dijadwalkan akan melantik para Hukum Tua terpilih pada Pemilihan Hukum Tua pada 26 Juli 2016 lalu secara marathon yang dimulai pada Senin (8/8/2016) hari ini.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSI menyampaikan bahwa pelantikan Hukum Tua hasil Pilhut yang lalu dimulai Senin hingga minggu kedua atau minggu ketiga bulan Agustus.
Ditambahkannya bahwa setiap hari, Bupati Jantje Sajow akan melalukan pelantikan sebanyak 7 hungga 8 Hukum Tua di lokasi Desa atau Kecamatan setempat.
Ditargetkan, sebelum Peringatan HUT ke-71 RI tanggal 17 Agustus 2016 ini minimal sudah 80 persen yang telah dilantik.
“Teknis pelaksanaan pelantikan akan diatur oleh instansi teknis yaitu Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dengan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa,” kata Tumundo.
Dalam pelantikan Hukum Tua tersebut akan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Minahasa oleh Kepala BPMPD Djefry Sajow SH, kemudian pelantikan dan pemasangan tanda jabatan akan dilakukan oleh Bapak Bupati Minahasa.
Sementara untuk jadwal pelantikan hari ini, menurut Kabid Pemerintahan Desa BPMPD Minahasa Novia Tairas SIP MSi akan diawali di Desa Rumengkor Satu dan Desa Rumengkor Dua di Kecamatan Tombulu, kemudian Desa Lotta, Desa Pineleng Satu Timur, Desa Sea Mitra dan Desa Warembungan di Kecamatan Pineleng. (***/frangkiwullur)
Baca juga:
- Ini Hukum Tua Terpilih Rumengkor I dan Rumengkor II
- Salut !!! Di Rumengkor Calon Terpilih Undang Makan Usai Pemilihan, Didiskualifikasi!!
