
Jakarta, BeritaManadi.com — Momentum peringatan Hari Guru Nasional tahun 2021 ini dimaknai dengan beragam cara, mulai dari kalangan pelajar, guru bahkan mereka yang pernah mengecap pendidikan di bangku SD, SMP maupun SMA.
Hal itu dilakukan dengan ekspresi kegembiraan melalui ungkapan-ungkapan sebagai apresiasi atas dedikasi guru kepada murid-muridnya.
Namun disaat bersamaan, ada kalangan guru tertentu yang masuk golongan tenaga honorer nampaknya tidak sepenuh hati menunjukkan wajah gembira karena masih dibalut dengan tanda tanya, kapan bisa diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau sebutan sekarang Aparatus Sipil Negara (ASN)
Senator RI Dr Maya Rumantir MA PhD, Kamis (25/11/2021), mengungkapkan keprihatinannya atas nasib para guru honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun status kepegawaiannya masih menggantung dengan predikat guru honorer.

“Tentu menjadi harapan bersama bahwa pemerintah dapat melihat situasi ini sebagai tantangan mengambil keputusan bijaksana tanpa menabrak aturan yang ada. Dalam beberapa kali reses dan kunjungan kerja, saya sering menerima aspirasi mengenai hal ini. Akan tetapi tugas dan wewenang kami terbatas, maka saya dan teman-teman Komite III DPD RI hanya bisa mendorong pemerintah untuk mengambil sikap bijaksana untuk menemukan solusi terkait hal ini,” ungkap Senator Maya Rumantir.
Ditambahkannya, nasib yang sama juga ditemui saat dirinya melakukan reses dan kunjungan kerja di daerah pemilihannya Sulawesi Utara.
Bahkan disaat hanya berada di kediaman pribadi, Senator Maya Rumantir tetap siap sedia menerima tamu yang tak jarang adalah perwakilan guru-guru honorer dari sejumlah daerah kabupaten dan kota di Sulut.
“Soal nasib guru honorer ini telah menjadi masalah nasional, dimana di setiap daerah tetap ada situasi yang sama terjadi. Jadi ini kembali kepada bagaimana sikap dan komitmen pemerintah dan juga mitra kerja DPR RI untuk membuat kebijakan yang dapat memberikan akses bagi terwujudnya harapan para guru honorer di seluruh Indonesia,” tandasnya.
(Frangki Wullur)
