Ratahan – Terkait harga produk pangan dalam e-Warong, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyebut bahwa untuk di daerahnya masih berada dibatas normal atau wajar.
Sebab harga saat ini masih belum melebihi dari harga pasaran yang ditetapkan oleh Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) untuk daerahnya.
“Terkait masalah perbedaan harga seperti yang disampaikan oleh menteri, untuk di Mitra masih normal atau wajar,” ungkap Kepala Dinas Sosial Mitra, Franky Wowor.
Dikatakannya, terjadinya perbedaan ini karena besaran harga tidak ditentukan atau disesuaikan dengan harga pasaran masing-masing wilayah.
Sementara itu ditambahkannya, berkaitan dengan perbedaan harga di setiap e-Warong di daerahnya, masih wajar karena harga pasaran di masing-masing wilayah berbeda-beda atau tidak sama.
Sebab menurutnya, untuk perbandingan harga pihaknya tidak bisa menentukan karena haknya e-Warong, selama tidak melebihi harga pasaran.
“Tetapi, kalau misalnya harga sudah jauh melebihi harga pasaran yang ditetapkan Perindag, tentu kami tidak segan-segan memberhentikan,” tutupnya.
(Jenly Wenur)