Bitung, BeritaManado.com – Aksi Aliansi Bitung Memanggil menolak pengesahan RUU omnibus law di depan Kantor DPRD diterima sejumlah anggota DPRD Kota Bitung, Senin (12/10/2020).
Dari pantauan, Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo bersama beberapa anggota DPRD seperti Erwin Wurangian, Geraldi Mantiri, Hasan Suga, Hariyanto Achmad dan Benno Mamentu menemui para pedemo serta mendengar tuntutan yang disampaikan.
Aldo menyampaikan, semua tuntutan yang disampaikan Aliansi Bitung Memanggil akan mereka tindaklanjuti.
“Tuntutan aksi masa telah kami terima. Terkait dengan omnibus law kami tidak memiliki wewenang. Namun, kami akan menyampaikan ini kepada DPR RI sebagai aspirasi dari masyarakat Kota Bitung,” kata Aldo.
Dan mengenai tuntutan lokal yang berkaitan dengan persoalan Kota Bitung, kata dia, akan disampaikan kepada pemerintahan yang baru untuk segera dibenahi.
Bahkan atas nama lembaga DPRD Kota Bitung, Aldo menyatakan menerima delapan poin tuntutan Aliansi Bitung Memanggil dengan menerbitkan surat tanda terima.
Sementara itu, Geraldi menyampaikan terimakasih kepada Aliansi Bitung Memanggil yang telah menggelar aksi tanpa diwarnai aksi anarki seperti di daerah lain.
“Ini bukti, masyarakat terutama kaum muda di Kota Bitung dewasa dalam berdemokrasi dalam hal ini menyampaikan aspirasi tanpa harus berbuat anarki,” katanya.
Geraldi juga menyampaikan terimakasih kepada aparat keamanan yakni Polisi dan TNI yang telah mengawal serta menjaga aksi demo hingga berjalan aman.
“Mari terus kita jaga bersama kota ini. Menyampaikan aspirasi tidak harus dengan cara anarki apalagi sampai menyibukkan pihak keamanan,” katanya.
(abinenobm)