• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Kota Tomohon

Hanya Dibuka 6 Hari! Cek Syarat Jadi Pengawas Kelurahan dan Desa Pemilu 2024 di Tomohon Timur

by Finda Muhtar
Rabu, 11 Januari 2023, 20:56 pm
in Kota Tomohon
  • 7shares
Panwaslu Kecamatan Tomohon Timur membuka perekrutan Panwaslu kelurahan dan desa.

Tomohon, BeritaManado.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tomohon Timur segera membuka pendaftaran Pengawas Kelurahan untuk Pemilu tahun 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Tomohon Timur Meyta Meyli Maringka menjelaskan bahwa pendaftaran Pengawas Kelurahan hanya dibuka selama 6 hari yaitu dimulai Sabtu (14/1/2023) sampai Kamis (19/1/2023) pukul 08.00-17.00 Wita.

Maringka menjelaskan untuk kelengkapan berkas pendaftaran dapat diambil di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tomohon Timur atau kantor Kelurahan setempat.

“Bisa juga diunduh secara online di medsos Facebook dan IG Panwaslu Kecamatan Tomohon Timur melalui link http://bit.ly/PanwasluKelurahanTomTim,” jelasnya.

BERITA TERKAIT:

Aksi PDIP Tolak Israel di Piala Dunia U20 Disebut Pakar Tak Banyak Berdampak ke Pemilih 2024

Bawaslu Nilai Coklit KPU Bermasalah, Temukan 6 Ribu Pemilih Tak Penuhi Syarat

Untuk alamat sekretariat Panwaslu Kecamatan Tomohon Timur yakni jalan Mangangayo Lingkungan VI, Kelurahan Paslaten Dua.

Dia menambahkan bahwa persyaratan pendaftaran yaitu sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia, saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia,
    Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  • Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
  • Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
  • Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat.
  • Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  • Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.
  • Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  • Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
  • Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja
  • penuh waktu apabila terpilih.

Sedangkan untuk berkas persyaratan yang wajib dilengkapi yakni:

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan (disediakan di kelurahan setempat, sekretariat maupun unduh online di medsos panwaslu Kecamatan Tomohon Timur).
  • Fotokopi KTP, pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli.
  • Daftar Riwayat Hidup; (disediakan), Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang yang disampaikan sebelum pelantikan.
  • Surat rekomendasi/izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih; (disediakan).
  • Surat pernyataan (disediakan) yang memuat setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun 1945
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik*)/telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terakhir
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  • Bersedia bekerja penuh waktu. Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
  • Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
  • Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota.

Sedangkan untuk berkas persyaratan lainnya adalah berkas persyaratan dibuat 1 (satu) rangkap asli, 2 (Dua) rangkap foto copy.

Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

(***/Finda Muhtar)




Berita Terpopuler

  • Warga Sulut Ini Tetap Setia Dukung Ganjar Pranowo
  • Waduh! TKW di Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai, Gamis Rp200 Ribu Didenda Rp9 Juta
  • Tentara Israel Serang Laga Final Sepakbola di Palestina, FIFA Bakal Larang Israel Tampil di Piala Dunia U-20?
  • Daftar Nama 112 Pejabat Fungsional yang Dilantik Steven Kandouw
  • Resmikan Kereta Api di Sulawesi, Presiden Jokowi: Insya Allah Sampai Sulut
  • Anggota DPR RI Hillary Lasut Bantu Pemulangan Jenazah Pekerja asal Sulut yang Meninggal di Kamboja
  • Ojol Tewas Ditikam di Manado, Dua Pelaku Utama Berhasil Dibekuk Polisi
  • Andi Silangen Umumkan 5 Nama Calon Komisioner KIP Sulut
  • FIFI, Federasi Alternatif Jika Indonesia Dibanned FIFA

Berita Terbaru

  • Ruben Saerang: Olly Dondokambey Bintang Dari Timur Sabtu, 1 April 2023, 19:26
  • Ini Strategi Ezekiel Paruntu Stuart Bertarung di Dapil ‘Neraka’ Minahasa Selatan 1 Sabtu, 1 April 2023, 18:59
  • Perbaikan Jalan dan Penambahan Tiang Listrik Disuarakan Warga di Reses Maikel Walewangko Sabtu, 1 April 2023, 18:24
  • Maurits Mantiri Kuliahi Kepala Sekolah se-Sulut Soal Program Pendidikan Sabtu, 1 April 2023, 17:28
  • Anggota DPR Optimistis BNI Go Global Tak Hanya Jadi Slogan Sabtu, 1 April 2023, 17:28
  • Richard Sualang Ajak Remaja Kristen Kuasai Artificial Intelligence untuk Kemuliaan Tuhan Sabtu, 1 April 2023, 16:25
  • Kembangkan Potensi dan Talenta Anak Muda Kawanua, DPP KKK Siap Lantik Pengurus Pusat GMK Sabtu, 1 April 2023, 14:31
  • Hengky Honandar Sebut Zona Bukber Gairahkan UMKM di Bulan Ramadhan Sabtu, 1 April 2023, 13:37
  • Potret Nyata Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa BRILiaN, Hasilkan Pendapatan dan Bersih Lingkungan Sabtu, 1 April 2023, 12:56
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 7shares
Tags: Meyta Meyli MaringkaPanwaslu Kecamatanpemilu 2024tomohon tengah

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.