Amurang, BeritaManado.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Senin (4/11/2019) memiliki agenda resmi untuk melakukan Rapat Koordinasi Pimpinan DPRD.
Namun dari pantauan sejumlah media, pada hari kemarin dilaksanakan Rapat Paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di ruang rapat paripurna, dan tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan, Wakil Ketua Paulman Runtuwene, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Nasdem.
Terkait hal ini, BeritaManado.com mendapatkan informasi dari Wakil Ketua DPRD Minsel Paulman Runtuwene, lewat pesan WhatsApp, pada Selasa (5/11/2019).
“Pada hari Jumat (1/11/2019), masuk surat permohonan untuk dilaksanakan Paripurna pada Senin 4 November 2019 mengenai AKD ke sekretariat DPRD dari ke-3 Fraksi, yaitu: PDIP, Demokrat dan Primanas. Dan surat tersebut dari Sekretariat DPRD diteruskan ke Pimpinan DPRD, untuk dimintakan disposisi dari Pimpinan DPRD,” kata Paulman Runtuwene.
Dijelaskannya, oleh Wakil Ketua Steven Lumowa, mendisposisi surat tersebut untuk meminta kepada Sekwan agar memfasilitasi Rapat Paripurna pada hari Senin (4/11/2019), sesuai dengan permohonan dari ke-3 Fraksi tersebut.
“Sementara saya mendisposisikan ke-3 surat permohonan tersebut untuk meminta kepada Sekwan agar memfasilitasi pertemuan/rapat Pimpinan DPRD terlebih dahulu guna membahas rencana Paripurna sesuai permohonan surat dari ke-3 Fraksi, untuk mengambil kesepakatan antar pimpinan agar melaksanakan jadwal paripurna,” tukas Paulman Runtuwene.
Dikatakannya, begitu juga dengan Ketua Dewan Jenny Tumbuan, yang memberikan disposisi agar mengagendakan rapat Pimpinan terlebih dahulu. Sehingga dibuatlah jadwal rapat pimpinan oleh Sekretariat pada hari Senin (4/11/2019) jam 13.00 Wita, yang berlokasi di ruangan Ketua DPRD.
“Saya menunggu Wakil Ketua Steven Lumowa pada jam jadwal Rapat pukul 12:50 Wita, sesuai Agenda yang dibuat oleh sekretariat DPRD. Tapi sangat disayangkan, saya menunggu hingga jam 14:10 Wita, pak Wakil Steven Lumowa tak kunjung hadir dan sebaliknya malah memimpin Rapat yang katanya Paripurna yang dihadiri oleh ke-3 Fraksi tadi,” jelas Paulman Runtuwene.
Dirinya menyayangkan, padahal sebagai pimpinan memiliki agenda Rapat Pimpinan Resmi yang dijadwalkan secara Sah oleh Sekretariat.
(TamuraWatung)