Manado – Dewan Pers kembali merilis data Data Pers Nasional 2015. Data Pers Nasional ini diterbitkan dalam bentuk buku dari tahun 2001 bekerjasama dengan Lembaga Informasi Nasional (LIN).
Data Pers Nasional ini sendiri berhasil mendata 566 penerbitan pers dari 30 provinsi, termasuk Sulut. Dan untuk pendataan tahun 2015, ada 42 orang tenaga pendata dari 27 provinsi yang membantu pelaksanaan pendataan.
Diman syarat untuk menjadi tenaga pendata yaitu memiliki pengetahuan tentang masalah pers di daerah masing-masing dan berdomisili di daerah atau provinsi yang menjadi tempat dilakukan pendataan perusahaan pers. Tim pendata bekerja kurang lebih dua bulan.
Sesuai data yang dikutip dari www.dewanpers.or.id, di Sulut ada 62 penerbitan pers yang terdata selama tahun 2015. Penerbitan pers itu mulai dari perusahaan media cetak, radio, tv dan simber atau online.
Menariknya, untuk perusahaan media cetak hanya ada dua yang terdata di Data Pers Nasional 2015 dan jumlah itu sangat tidak sebanding dengan media cetak yang ada saat ini yang diperkirakan jumlahnya lebih dari sepuluh.
Sedangkan untuk radio ada 13 yang masuk dalam Data Pers Nasional 2015, tv 18 dan simber 29.(redaksi)
Manado – Dewan Pers kembali merilis data Data Pers Nasional 2015. Data Pers Nasional ini diterbitkan dalam bentuk buku dari tahun 2001 bekerjasama dengan Lembaga Informasi Nasional (LIN).
Data Pers Nasional ini sendiri berhasil mendata 566 penerbitan pers dari 30 provinsi, termasuk Sulut. Dan untuk pendataan tahun 2015, ada 42 orang tenaga pendata dari 27 provinsi yang membantu pelaksanaan pendataan.
Diman syarat untuk menjadi tenaga pendata yaitu memiliki pengetahuan tentang masalah pers di daerah masing-masing dan berdomisili di daerah atau provinsi yang menjadi tempat dilakukan pendataan perusahaan pers. Tim pendata bekerja kurang lebih dua bulan.
Sesuai data yang dikutip dari www.dewanpers.or.id, di Sulut ada 62 penerbitan pers yang terdata selama tahun 2015. Penerbitan pers itu mulai dari perusahaan media cetak, radio, tv dan simber atau online.
Menariknya, untuk perusahaan media cetak hanya ada dua yang terdata di Data Pers Nasional 2015 dan jumlah itu sangat tidak sebanding dengan media cetak yang ada saat ini yang diperkirakan jumlahnya lebih dari sepuluh.
Sedangkan untuk radio ada 13 yang masuk dalam Data Pers Nasional 2015, tv 18 dan simber 29.(redaksi)