• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Kota Bitung

Hanson Cs “Takut” Hadiri Sidang Gugatan Masata

by redaksibm
Senin, 14 Mei 2012
in Kota Bitung
  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
  • 0share
blank
Sidang gugatan Masata yang tidak dihadiri sejumlah tergugat (foto beritamanado)

Bitung—Masyarakat adat Manembo-nembo Sagerat dan Tanjung Merah (Masata) mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Walikota Bitung, Hanny Sondakh (Hanson) dalam sidang perdana gugatan atas tanah eks HGU PT ASSA, Senin (14/5). Padahal menurut warga, Hanson sangat bertanggung jawab dalam persoalan gugatan yang mereka ajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Bitung.

“Kenapa walikota takut hadir dalam persidangan dan hanya menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi gugatan kami. Harusnya bliau bersikap gentlemen dan hadir menghadapi kami dalam persidangan,” kata perwakilan masyarakat adat Masata, Rudolf Wantah.

Loading...

Wantah dan seluruh masyarakat Masata menuntut Hanson harus hadir dalam persidangan. Karena menurut warga, Hanson ada dibalik penetapan RTRW Kota Bitung 2011-2013 beberapa waktu lalu.

“Kami mendapat informasi, sejumlah anggota DPRD enggan untuk hadir dalam paripurna penetapan RTRW. Tapi walikota berinisiatif melakukan penjemputan menggunakan forider terhadap para anggota DPRD agar hadir dalam paripurna. Itukan sama dengan pemaksaan, jadi kami minta bliau harus hadir mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan,” katanya.

Selain Hanson, pihak Wantah juga mempertanyakan ketidakhadiran Ketua DPRD, Santy Gerald Luntungan dan Wakil Ketua, Maurits Mantiri, serta ketua komisi A, Laode Sumaila bersama sejumlah anggotanya dalam sindang. Padahal menurut Wantah, para anggota DPRD tidak mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat dan terkesan lebih “patuh” terhadap Hason.

“Kami berharap ketua DPRD dan para anggotanya yang menjadi tergugat bisa bersikap gentlemen dan mau hadir dalam persidangan,” katanya.

Sementara itu, sidang perdana gugatan masyarakat adat Masata ini dipimpin Ahmad Shalihin SH MH sebagai hakim ketua dan Erens Ulaen SH sebagai hakim anggota juga mempertanyakan ketidakhadiran sejumlah tergugat. “Tolong dalam persidangan berikutnya, para pergugat yang tidak hadir diberikan lagi surat paggilan. Mereka harus hadir dalam setiap persidangan,” kata Shalihin.

Disisilain, dalam menghadapi gugatan masyarakat Masata ini, Hanson menunjuk Nico Walone SH sebagai kuasa hukum bersama Kabag Hukum, Wenas Luntungan. Sedangkan anggota komisi A DPRD yang hadir hanya Victor Tatanude, Grety Mandey, Welem Wuwungan, Vony Sigar dan Sumisan Sundana.(en)



Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • 48 Hukum Tua di Minut Pilihan Joune Ganda – Kevin Lotulung
  • Miky Wenur Siapkan “Peluru” 2024
  • Terungkap, Pembunuhan di Manembo-nembo Selain Dipicu Miras Juga Soal Perempuan?
  • Maya Rumantir: Bulan Suci Ramadhan, Momentum Instrospeksi Diri
  • Direksi PUD Klabat Minut Dirombak, Difungsikan Lagi Dewan Pengawas dan PPI
  • Lucky Rumopa Wakil Ketua Wilayah GMIM Centrum Manado, Begini Agenda HUT ke-51
  • Kisah Yongky Widiasmoro, Datangkan hal Positif Dari Pelihara Kucing
  • Awal Bulan Puasa, Minahasa Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat di DAS Tondano
  • Selain Kalasey, Gubernur Olly Dondokambey Siapkan Likupang untuk Dibangun Sekolah TNI AL

Berita Terbaru

  • Resmikan GMIM Citra Anugerah Bitung, Olly Dondokambey Sampaikan Pesan Penuh Makna
    Minggu, 18 April 2021
  • Wenny Lumentut: Jika Tuhan Berkenan, Tidak Ada Yang Mustahil
    Minggu, 18 April 2021
  • DPRD Diminta Dorong Pemkab Minahasa Lakukan Vaksinasi Masal Lansia
    Minggu, 18 April 2021
  • Museum Kota Langowan Akan Jadi Sarana Edukasi
    Minggu, 18 April 2021
  • Dalam Persiapan, Wisata Mangrove Sonsilo Segera Dibuka Kembali
    Minggu, 18 April 2021
  • Satlantas Polres Bitung Amankan 21 Unit Sepeda Motor Berknalpot Bising
    Minggu, 18 April 2021
  • Siklon Tropis Ancam Sulut, Hilman Idrus Minta Warga Waspada
    Minggu, 18 April 2021
  • Soal Akses Internet di Desa, Ini Janji Pemerintah Pusat ke DPRD Sulut
    Minggu, 18 April 2021
  • Puasa Sehat Jaga Gula Darah Terjaga
    Minggu, 18 April 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
Tags: dprd bitunghanny sondakhhansonmasyarakat adat Manembo-nembo Sagerat dan Tanjung Merahmasyarakat adat masataMaurits MantiriPN BitungRudolf Wantah

Kategori

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2021 BeritaManado.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2021 BeritaManado.com

BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara