Bitung – Sidang kasus penipuan yang melibatkan BL alias Berty, Kamis (25/4) siang ditunda tanpa alasan yang jelas dari hakim.
Padahal sidang dengan agenda pembacaan putusan yang dijadwalkan digelar pukul 14.00 Wita namun hingga pukul 16.30 Wita ketiga hakim tak kunjung hadir di ruangan sidang.
“Saya tidak tahu persis apa alasannya sehingga sidang tidak digelar, padahal sidang hari ini adalah sidang terakhir yakni pembacaan putusan,” kata Jaksa Penuntut Umum, Wahyudin SH.
Wahyudin sendiri sudah berada diruangan sidang PN Kota Bitung lantai dua bersama Berty dan sejumlah wartawan dari pukul 2.00 Wita menunggu sidang dimulai. “Katanya hakim lagi diskusi makanya sidang belum mulai,” katanya.
Adapun ketiga hakim yang menyidangkan kasus Berty, Bambang Setyanto SH sebagai hakim ketua dan Ali Murdiant SH serta Mariany Korompot SH sebagai hakim anggota.
Sementara itu, Humas PN Kota Bitung, Erenst Ulaen SH MH yang coba diklarifikasi soal penundaan sidang tersebut tidak membuahkan hasil. Pasalnta nomor handphone Ulaen dalam keadaan tidak aktif.(enk)
Bitung – Sidang kasus penipuan yang melibatkan BL alias Berty, Kamis (25/4) siang ditunda tanpa alasan yang jelas dari hakim.
Padahal sidang dengan agenda pembacaan putusan yang dijadwalkan digelar pukul 14.00 Wita namun hingga pukul 16.30 Wita ketiga hakim tak kunjung hadir di ruangan sidang.
“Saya tidak tahu persis apa alasannya sehingga sidang tidak digelar, padahal sidang hari ini adalah sidang terakhir yakni pembacaan putusan,” kata Jaksa Penuntut Umum, Wahyudin SH.
Wahyudin sendiri sudah berada diruangan sidang PN Kota Bitung lantai dua bersama Berty dan sejumlah wartawan dari pukul 2.00 Wita menunggu sidang dimulai. “Katanya hakim lagi diskusi makanya sidang belum mulai,” katanya.
Adapun ketiga hakim yang menyidangkan kasus Berty, Bambang Setyanto SH sebagai hakim ketua dan Ali Murdiant SH serta Mariany Korompot SH sebagai hakim anggota.
Sementara itu, Humas PN Kota Bitung, Erenst Ulaen SH MH yang coba diklarifikasi soal penundaan sidang tersebut tidak membuahkan hasil. Pasalnta nomor handphone Ulaen dalam keadaan tidak aktif.(enk)