Amurang, BeritaManado – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan Tema “Evaluasi dan Peningkatan Kualitas LKPD Menuju Opini LKPD yang Lebih Baik”.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE, atau Tetty Paruntu hadir didampingi Sekdakab Minsel Drs. Danny Rindengan bersama Asisten II, Kadis Keuangan, Kepala Inspektorat dan Kabag Humas Franky Mamangkey.
“Tahun 2016, BPK telah melakukan tugas pemeriksaan secara serentak atas laporan keuangan pemerintah berbasis aktual baik pada tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diseluruh Indonesia,” ujar Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani dalam sambutannya.
Ditambahkannya, pelaksanaan pemeriksaan ditemui sejumlah tantangan antara lain kesiapan yang diperiksa, komunikasi pemeriksan, perumusan opini pemeriksaan, maupun kecukupan dokumentasi pemeriksaan. Selain itu terdapat tantangan dalam penulisan laporan. Dari hasil review dari laporan hasil pemeriksaan masih banyak laporan yang belum memenuhi syarat.
Tetty Paruntu dalam pemaparanya pada Kamis (27/10/2016) di Ball Room BPK-RI perwakilan Sulut, Jalan 17-Agustus mengatakan dirinya telah menginstruksikan seluruh SKPD untuk memacu kinerja.
“Minsel harus cepat dan tepat menindak lanjuti Laporan BPK-RI terkait Aset Daerah. Pemkab Minsel berkomitmen melakukan pembenahan dengan harapan dapat meraih Opini WTP,” tegas Tetty Paruntu.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan Tema “Evaluasi dan Peningkatan Kualitas LKPD Menuju Opini LKPD yang Lebih Baik”.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE, atau Tetty Paruntu hadir didampingi Sekdakab Minsel Drs. Danny Rindengan bersama Asisten II, Kadis Keuangan, Kepala Inspektorat dan Kabag Humas Franky Mamangkey.
“Tahun 2016, BPK telah melakukan tugas pemeriksaan secara serentak atas laporan keuangan pemerintah berbasis aktual baik pada tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diseluruh Indonesia,” ujar Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani dalam sambutannya.
Ditambahkannya, pelaksanaan pemeriksaan ditemui sejumlah tantangan antara lain kesiapan yang diperiksa, komunikasi pemeriksan, perumusan opini pemeriksaan, maupun kecukupan dokumentasi pemeriksaan. Selain itu terdapat tantangan dalam penulisan laporan. Dari hasil review dari laporan hasil pemeriksaan masih banyak laporan yang belum memenuhi syarat.
Tetty Paruntu dalam pemaparanya pada Kamis (27/10/2016) di Ball Room BPK-RI perwakilan Sulut, Jalan 17-Agustus mengatakan dirinya telah menginstruksikan seluruh SKPD untuk memacu kinerja.
“Minsel harus cepat dan tepat menindak lanjuti Laporan BPK-RI terkait Aset Daerah. Pemkab Minsel berkomitmen melakukan pembenahan dengan harapan dapat meraih Opini WTP,” tegas Tetty Paruntu.(TamuraWatung)