Advertorial

Hadapi COVID-19, Pemprov Sulut Bergerak Sistematis, Profesional dan Sinergis

KERJASAMA GUGUS TUGAS

Dibutuhkan kerjasama Satuan Gugus Tugas COVID-19 Sulut dalam memerangi pandemi corona.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama jajaran Forkopimda Sulut melaunching dapur lapangan TNI-Polri dan Pemprov Sulut Bersatu melawan COVID-19 di Ex Batalyon 712 Teling, Manado, Senin (4/5/2020).

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengatakan dapur lapangan ini setiap harinya sanggup menyediakan makanan bagi ribuan masyarakat Sulut terdampak COVID-19.

“Setiap hari dua ribu selama tiga hari. Ini kita evaluasi selama tiga hari ini baru kita evaluasi manfaat dan dampaknya supaya kita akan lanjutkan lagi beberapa hari kemudian,” lanjutnya.

SINERGITAS DARI PUSAT SAMPAI DAERAH

Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan COVID-19 di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Selasa (26/5/2020).

Rakor dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Edison Humiang didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Gemmy Kawatu dan Kepala BPBD Joy Oroh.

Ada beberapa poin penting lainnya yang dibahas dalam rakor, di antaranya penambahan kapasitas perlengkapan kesehatan, optimalisasi alur rujukan dì tingkat pelayanan kesehatan dan peningkatan pengawasan penumpang di bandara.

Berikut 8 poin keseluruhan yang dibahas dalam rakor percepatan penanganan COVID-19:

1. Menyikapi perkembangan kasus COVID-19, maka beberapa hal yang perlu disikapi oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yaitu penambahan kapasitas:
a. Perlengkapan Kesehatan seperti Fentilator, APD, Mobile X-Ray;
b. Ruangan Perawatan;
c. Ruangan Isolasi;
d. Rumah Singgah.

2. Untuk rumah singgah harus ada pemisahan sesuai tingkatan pemeriksaan (Reaktif, ODP, PDP, Positif).

3. Ini untuk mencegah berjangkitnya virus dari yang sudah positif atau potensi positif.

4. Memaksimalkan alur koordinasi dan alur rujukan di ringkat pelayanan kesehatan antar provinsi dan kabupaten/kota (Rumah Sakit, Puskesmas dan lainnya)

5. Meningkatkan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan melaksanakan rapat secara virtual pada kesempatan pertama peserta rapat:

a. Provinsi :
Sekda, Para Asisten Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD dan Direktur Utama RSUP Prof. Kandou Manado

b. Kabupaten/Kota :
Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Kepala Dinas Perhubungan fan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

6. Meningkatkan pengawasan terhadap penumpang yang akan berangkat keluar daerah dengan membuat SOP yang jelas (dikoordinasi oleh BPBD) dan diterapkan secara maksimal oleh gabungan petugas posko yang ada di Bandara. Begitu juga diberlakukan untuk penumpang yang masuk wilayah Sulawesi Utara.

7. Membentuk tim kecil dalam hal merumuskan kajian-kajian terkait penanganan COVID-19 sebagai alat pertimbangan pimpinan dalam pengambilan keputusan.

Tim kecil dimaksud terdiri dari unsur: Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan dan Biro Hukum.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara