Sangihe, BeritaManado.com — Sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di SMA/SMK Kabupaten Sangihe mempertanyakan kejelasan gaji bulan Desember 2019, yang belum diterima saat ini.
Para guru yang mengantongi Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengaku sudah memenuhi syarat pembayaran gaji.
Keluhan ini ditanggapi Kepala UPTD Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara di Sangihe, Maximilianus Tielung, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/1/2020).
“Gajinya masih dalam proses, termasuk THL yang ada di Sangihe, dan itu akan tetap dibayar bersamaan dengan gaji bulan januari 2020,” ujar Tielung.
Disampaikan Tielung, untuk anggaran gaji THL akan dibayar Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut, sehingga proses pencairan masih menunggu kelengkapan administrasi apabila sudah selesai.
“Tentunya kami yang ada di cabang Sangihe berharap, semua proses pencairan dapat segera terselesaikan, sehingga gaji THL dapat terbayar tanpa menunggu lebih lama lagi,” kata Tielung.
Disentil mengenai ketersediaan anggaran THL di Dikda Provinsi Sulut, Tielung menjelaskan, anggaran sekarang ini sudah tertata di APBD 2020, namun karena tahun 2019 ada penambahan SK THL yang baru, sehingga ada keterbatasan dana untuk THL.
Tielung menambahkan, terkait kondisi ini sudah ada koordinasi dengan Dikda Provinsi Sulut, bahwa dengan penambahan SK THL baru, akan ada tambahan dana THL di APBD 2020.
Sesuai data real, ada 156 orang THL yang aktif di Sangihe, sehingga tidak lagi terjadi pergeseran anggaran THL.
(Erick Sahabat)