Kota Manado

Guru Profesional Belum Terima Sertifikasi

Manado – Tenaga pengajar kembali mempertanyakan pencairan sertifikasi yang hingga kini belum dikuncurkan. Padahal, dana tersebut seharusnya sudah diterima sejak bulan April lalu.

Keluhan tersebut kembali dilontarkan salah satu guru yang meminta namanya tidak dipublis. Dikatakannya, sejak bulan Maret, Surat Keputusan (SK) nama-nama yang akan menerima sertifikasi triwulan pertama sudah diterimanya. Tapi anehnya, sampai saat ini, dana sertifikasi tersebut belum dicairkan.

“Sejak Maret lalu, SK penerima sertifikasi sudah kami terima. Namun sampai sekarang, dana belum cair-cair. Kami tidak mengetahui apa alasannya, padahal sudah berkali-kali kami mendatangi dinas pendidikan untuk meminta penjelasan. Tapi kami belum mendapatkan kejelasan sampai kapan dana sertifikasi ini akan dicairkan,” kata guru ini. (eka)

Satu tanggapan untuk “Guru Profesional Belum Terima Sertifikasi”

  1. Tabea,
    Ini cuma komentar saja. Saya pikir ada kekhilafan saja berhubungan dengan pencairan tunda. Jadilah bersikap sabar-sabar aja sebagai jalan keluarenya. Coba bandingkan dengan ada keluhan kepada saya dari seorang senior pengajar yang sudah 34 tahun dinas PNS belum diberi sertifikat profesi oleh pemerintah, tapi murid-muridnya yang setim mengajar dengannya dalam beberapa mata pelajaran yang sama`telah memiliki sertifikat profesi. Yang bersangkutan punya beberapa modul (bahan ajar) susunan sendiri, kalaun mengajar sesuai SAP dan disiplin.
    Yang jelas pengabdian dibidang pengajaran dan menulis, dll ybs komplit.
    Yang bersangkutan banyak ke luar daerah/LN, aktif pengajaran di luar instansinya setelah ia mengajar sesuai prosentase kehadiran dalam batas normal sebagai tugas pokoknya. Bayangkan bekas murid-muridnya yang selalu mengisi daftar kehadiran komplit perbulan, tentu aman-aman saja menerima dana sertifikasi mereka, sedangkan yang bersangkutan yang sangat sibuk dengan pengabdian pengajaran, dll
    sesuai profesi sampai kini tak merasa dihargai oleh pemerintah.
    Inilah Indonesia yang pemerintahnya tidak mengkaji ke dalam (top down)akan keberadaan problem pegawai dan kondisi kinerja profesi (peranan yang nyata), dan hanya menekankan kehadiran di atas kertas saja sebagai kriteria utama seorang pengajar dipandang cakap. Trima kasih, salam UMAR BAKRIE PEGAWAI NEGERI (LAGU IWAN FALS). slm DARI tole

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara