Kauditan-Setelah beberapa waktu lalu sudah ditutup serta dipasangai garis polisi atau police line, aktifitas galian C di bukit belakang Perum Griya Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan kembali tampak normal.
Menurut informasi warga setempat, dalam beberapa minggu belakangan ini terlihat proses pengambilan material baik batu, tanah maupun pasir yang diangkut beberapa truk.
Dikeruknya kembali kaki Gunung Klabat ini sontak menimbulkan sorotan warga, khususnya yang bermukim di kompleks perumahan.
“Kan sudah dilarang ada galian C di Gunung Klabat. Kami takut terjadi longsor disini,” keluh sejumlah warga setepat.
Noldy Luntungan selaku pemilik galian C, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya sudah ditutup karena terkendala izin.
“Namun sekarang dokumen perizinannya sudah lengkap. Kami sudah lengkapi sesuai aturan sehingga sudah boleh beroperasi kembali,” ujar pria yang akrab disapa Ody.
Ia pun meminta masyarakat untuk mengecek langsung keabsahan dokumen izin ke Dinas Pertambangan Provinsi.
Terpisah, Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH, saat dimintai tanggapan soal kembali beroperasinya galian C milik Noldy Luntungan, menyerahkan masalah ini ke Polda Sulut.
“Oh, Galian C itu ditangani Polda Sulut. Walaupun ini masuk wilayah hukum Polres Minut, penanganannya dilakukan oleh Polda Sulut,” ujar Pattiwael.(findamuhtar)