Berita Utama

Gugatan ke MK hanya Memindahkan Panggung Perkelahian Politik, Ini Penjelasan Max Siso

Gugatan ke MK hanya Memindahkan Panggung Perkelahian Politik, Ini Penjelasan Max Siso
MAX SISO

Manado – Dinamika politik Indonesia pasca Pilpres 17 April 2019 mendapat perhatian pakar politik yang juga tokoh masyarakat Sulawesi Utara, Max Siso.

Meskipun pasangan Prabowo-Sandi secara resmi telah mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun bagi Max Siso langkah tersebut merupakan upaya memindahkan panggung perkelahian politik.

“Mereka hanya memindahkan panggung perkelahian politik. Tapi kita lihat saja nanti,” ujar Max Siso kepada BeritaManado.com di Rumah Kopi Billy (RKB), Jalan 17 Agustus, Rabu (22/5/2019) sore.

Upaya memindahkan panggung perkelahian politik menurut Max Siso mengacu pada sikap Prabowo-Sandi sebelumnya secara jelas tidak mengakui MK, serta KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang sah.

“Anehnya KPU yang tidak diakui diminta mendiskualifikasi Jokowi-Ma’ruf. Kemudian ajukan gugatan TSM ke Bawaslu tapi ditolak, terakhir MK. Padahal, ketiga lembaga ini tidak diakui mereka,” tegas Siso.

Max Siso berharap kepada para elit di Jakarta melakukan praktik politik yang baik, beretika dan beradab. Politik bagian dari demokrasi bukan sekedar menang atau kalau.

“Yang menang merangkul, kalah mengakui, itulah sikap negarawan bukan sekedar politisi. Perilaku politik kita hari ini akan tercatat dalam sejarah demokrasi Indonesia karena demokrasi itu mendistribusikan politik baik kepada masyarakat luas,” pungkas Siso.

(JerryPalohoon)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara