
Manado, BeritaManado.com — Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus meminta DPRD Sulut agar membahas lagi terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulut.
Menurut Gubernur Yulius, pembahasan bersama tersebut berkaitan dengan 30 blok WPR di Sulut yang telah direstui oleh kementerian.
“Saya minta untuk Pemerintah dan DPRD supaya duduk bersama-sama lagi untuk merumuskan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) dan IPR (Izin Pertambangan Rakyat),” ungkap Gubernur Yulius Senin, (11/8/2025) usai rapat paripurna DPRD Sulut.
Menurut Gubernur Yulius, perumusan kembali tersebut sebagai jalan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulut.
“Supaya ada kontribusi pada PAD. Ini yang saya sarankan agar kita duduk bersama-sama lagi,” terang Gubernur Yulius.
Saran Gubernur Yulius tersebut pun disambut oleh DPRD yang akan kembali menjadwalkan perumusan terkait WPR dan PR guna peningkatan PAD Provinsi Sulut.
(Erdysep Dirangga)
