MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Dr SH Sarundajang, menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe, Ferdinan Wenas, sebagai pelaksana tugas Bupati Kepulauan Sangihe menggantikan bupati-wakil bupati Winsulangi Salindeho-Jabes Gaghana yang masa jabatannya akan berakhir pertengahan bulan ini.
“Tanggal 17 Oktober masa jabatan bupati-wakil bupati akan habis. Pada saat sudah ada pejabat yang disiapkan yakni Sekda untuk mengisi jabatan bupati sementara waktu,” kata Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Siswa Rachmat Mokodongan, usai menggelar rapat dengan Kemendagri dan IPDN di ruang World Ocean Conference (WOC), Sabtu (15/10).
Ditetapkannya Wenas sebagai pelaksana tugas Bupati Sangihe dijelaskan berkaitan dengan belum adanya bupati-wakil bupati definitif pasca pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) meski telah dimenangkan pasangan HR Makagansa dan Jabes Gaghana.
“Surat keputusan penunjukannya akan saya serahkan sebentar. Kan hari Sabtu dan hari minggu libur. Kami ingin pas tanggal 17 Oktober sudah ada pejabat yang menjalankann roda pemerintahan,” harap Rachmat.
Masa jabatan pelaksana tugas, menurut dia, diperkirakan selama dua Minggu dan setelah itu akan dilanjutkan dengan bupati-wakil bupati defenitif.(niel)