LIKUPANG – Langkah cepat dilakukan Kepala Badan Lingkungan Hidup Sulawesi Utara Ir Boyke F.Tamon, M.SI, menindak lanjuti persetujuan Gubernur SH Sarundajang soal kajian AMDAL PT Meares Soputan Mining/MSM dan PT Tambang Tondano Nusajaya/ TTN diproses Menteri Negara Lingkungan Hidup.
Bersama insan Pers dari Media Cetak dan Elektronik termasuk beritamanado, Rabu 30 September meninjau kesiapan pengoperasian MSM. Khususnya keseriusan mengatasi pembuangan limbah dan pembangunan Bendungan Limbah yang selama ini menjadi kekuatiran Pemerintah Provinsi dan Rakyat Sulawesi Utara.
Menurut Boy Tamon, sampai bulan February 2009 saat rapat yang difasilitasi Sekretariat Wakil Presiden belum ada titik temu, sehingga terbit keputusan Menteri ESDM tanggal 7 Juli 2009 membentuk tim terpadu pengkajian kelangsungan usaha Pertambangan PT MSM dan PT TTN yang terdiri dari unsur Departemen ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Provinsi Sulawesi Utara.
Dari Kajian Komprehensif itu menghasilkan sembilan rekomendasi, diantaranya Disain Teknis Tailing Dam. Perlu kajian sosial, masalah kepemilikan tanah, pemanfaatan tailing dan konstruksi Tailing.
”Selama ini pemerintah Sulawesi Utara tidak menolak usaha pertambangan, namun yang menjadi perhatian bagaimana menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup,” tegas Boy Tamon.
Di sekitar lokasi Eksploitasi tambang Emas di Toka Tindung Minut dan Bitung, terdapat potensi sumber daya alam yang berlimpah seperti, Kelautan dan Perikanan, Pariwisata, Perkebunan, Pertanian dan Pemukiman Penduduk.
Mencermati sikap MSM menyeriusi Kelestarian Lingkungan Hidup, Ungkap Boy Tamon tidak ada alasan lagi untuk tidak mendukung percepatan pengoperasian tambang emas yang sejak 1998/2001 memulai tahapan konstruksi.(Hetty F.Oroh )