Manado – Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membawakan materi/nara sumber dalam acara Rapat Koordinasi KPK SIPS dan DPR pada hari Senin tanggal 12 Mei 2014 di Gedung KPK Jakarta.
Menurut Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Mecky Onibala mengatakan kesempatan ini langka karena pentingnya sosok Sarundajang sehingga diundang langsung oleh KPK, sebuah lembaga yang telah teruji integritasnya dalam penegakan hukum di Indonesia, disamping itu biasanya yang diundang memberikan materi dan menjadi penanggap adalah instansi atau daerah yang dapat dijadikan best practice dalam pengelolaan barang dan jasa.
“Hal ini tentunya menjadi kebanggaan bagi daerah karena pengelolaan barang dan jasa di daerah ini mendapat pengakuan tersendiri dari KPK sehingga pengalaman dalam pengelolaan ini dapat di share ke daerah yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Humas Sulut Dr Jemmy Kumendong menambahkan, materi yang akan di bawakan adalah keberhasilan dan tantangan SIPS di Sulut, disamping itu SHS juga akan menjadi penanggap terhadap materi yang disampaikan KPK yaitu memberantas penyimpangan barang dan jasa. (rizath polii)
Manado – Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membawakan materi/nara sumber dalam acara Rapat Koordinasi KPK SIPS dan DPR pada hari Senin tanggal 12 Mei 2014 di Gedung KPK Jakarta.
Menurut Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Mecky Onibala mengatakan kesempatan ini langka karena pentingnya sosok Sarundajang sehingga diundang langsung oleh KPK, sebuah lembaga yang telah teruji integritasnya dalam penegakan hukum di Indonesia, disamping itu biasanya yang diundang memberikan materi dan menjadi penanggap adalah instansi atau daerah yang dapat dijadikan best practice dalam pengelolaan barang dan jasa.
“Hal ini tentunya menjadi kebanggaan bagi daerah karena pengelolaan barang dan jasa di daerah ini mendapat pengakuan tersendiri dari KPK sehingga pengalaman dalam pengelolaan ini dapat di share ke daerah yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Humas Sulut Dr Jemmy Kumendong menambahkan, materi yang akan di bawakan adalah keberhasilan dan tantangan SIPS di Sulut, disamping itu SHS juga akan menjadi penanggap terhadap materi yang disampaikan KPK yaitu memberantas penyimpangan barang dan jasa. (rizath polii)