Kota Bitung

Gubernur Berhentikan 25 Anggota DPRD Bitung

Pelantikan dan pengambilan sumpah 30 anggota DPRD Kota Bitung (foto ist)
Pelantikan dan pengambilan sumpah 30 anggota DPRD Kota Bitung (foto ist)

Bitung – Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang secara resmi memberhentikan 25 orang anggota DPRD Kota Bitung, Senin (11/8/2014). Pemberhentian 25 orang anggota DPRD Kota Bitung itu sesuai dengan surat keputusan gubernur Sulut Nomor 166 tahun 2014.

“Sesuai surat keputusan gubernur tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Bitung masa jabatan tahun 2009-2014 maka terhitung hari ini 25 orang anggota DPRD Kota Bitung resmi tidak bertugas lagi,” kata Sekretaris DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk.

Pembacaan surat pemberhentian itu dibacakan Senduk dalam acara Paripurna Istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah 30 orang anggota DPRD periode 2014-2019.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara