
Manado – Gubernur Olly Dondokambey menyatakan telah membatalkan 41 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Sulawesi Utara.
Anggota DPRD Sulut, Ir. Julius Jems Tuuk, menilai kebijakan Gubernur Olly Dondokambey tersebut sangat pro rakyat.
“Menurut saya kebijakan yang diambil bapak Gubernur terkait IUP benar-benar sangat pro rakyat,” ujar Jems Tuuk kepada BeritaManado.com, Selasa (25/9/2018).
Lanjut Jems Tuuk, keputusan membatalkan IUP merupakan niat tulus Gubernur Olly Dondokambey untuk mengembalikan pengelolaan pertambangan kepada rakyat.
“Kenapa rakyat yang mengolah? Supaya uang dari hasil pertambangan emas misalnya, kembali ke rakyat. Bapak Gubernur mengatakan pertambangan ini dikembalikan kepada rakyat. Tambang-tambang yang beroperasi saat ini kalau perlu dibatalkan semua biar rakyat yang mengolah,” tukas Jems Tuuk.
Jems Tuuk mengungkapkan data Asosiasi Pertambangan Rakyat Republik Indonesia (APRI) bahwa uang yang dihasilkan dari pertambangan rakyat di Sulawesi Utara per tahun sebesar Rp 6 Triliun.
“Kalah APBD Sulut, yang rakyat pecahkan batu dapat emas 5 gram 10 gram dijual, itu banyak sekali. Stimulus ekonomi sangat kuat meskipun badai di sentra pertambangan rakyat perekonomian tetap kokoh,” tandas legislator terbaik peraih Forward Award yang juga Ketua APRI Sulut ini.
Diketahui, jumlah penambang rakyat di Sulut ada 80.000 penambang tersebar di Kabupaten Bolsel, Bolmong, Boltim, Mitra, Minut, Bolmut, Minsel, Sangihe dan beberapa daerah lainnya.
(JerryPalohoon)
