Berita Utama

GS Vicky Lumentut Cium Indikasi PNS Tolak Perubahan Positif

Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut dalam satu kesempatan  bersama Sekot Manado Ir Haefrey Sendoh
Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut dalam satu kesempatan bersama Sekot Manado Ir Haefrey Sendoh

Manado — Semangat melakukan pembaharuan dan perubahan sejalan dengan aturan dan kebenaran terindikasi justru mendapat penolakkan oleh oknum PNS Pemkot Manado sendiri. Hal ini diungkap Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut yang mengaku mulai mencium ada indikasi tersebut.

Lumentut mengungkapkan, tantangan yang besar terasa di Manado yang justru dari dalam lingkup Pemkot Manado.

“Ketika saya dan Wawali (Harley Mangindaan)  ikuti dan tegakkan aturan, justru banyak yang tidak suka dan ada yang justru merasa terganggu. Tapi saya melihat PNS Pemkot Manado yang pertama terganggu,” terang Lumentut, Kamis (8/5/2014). Dinilai, ditegakkannya aturan sesuai dengan koridor akan menutup kesempatan mendapatkan uang.

“Saya tegaskan, Saya hadir dengan Wawali  ingin merubah yang kurang baik, dan yang baik akan kita tingkatkan. Mereka (PNS) lupa, yang dinikmati itu menyengsarakan dan akan persulit pelayanan,” kata Lumentut.

Kendati begitu, Walikota enerjik ini mengatakan, dirinya dan Wawali akan tetap semangat melakukan pembaharuan dan perubahan sesuai dengan aturan dan kebenaran.

“Aturan yang ditegakkan sudah terlihat. Begitu banyak penghargaan yang diterima Manado dan terakhir penghargaan diserahkannya buku KIB I-II dari Bapak Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Ini adalah perjuangan dan komitmen saya dan Wawali untuk terus maju hilangkan tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan melanggar aturan. Akan penghargaan tersebut, saya ajak agar seluruh jajaran Pemkot Manado menjawab dengan realita di tengah masyarakat,” tegas Walikota.

Tak ayal, akan PNS yang tidak sejalan dengan aturan yang ditetapkan di Pemkot Manado untuk dihimbau dan dipersilahkan pindah saja.

“Kalau yang tidak bisa ikuti perubahan yang dilakukan saya dan Wawali, saya sarankan bersabar. Tapi kalu tidak sabar silahkan pindah saja,” pesan Walikota pilihan warga kota Manado ini.

Sebelumnya, pelayanan publik Pemkot Manado mendapat penilaian miring dari ombusdsman perwakilan Sulut. Faktanya, 93,3% unit pelayanan tidak memajang standar waktu pelayanan sehingga membuka ruang peyelenggara layanan publik untuk “bermain” mengulur-ulur waktu dalam pengurusan perizinann karena tidak ada kepastian waktu pelayanan.

Hal tersebut menurut penilaian ambudsman memicu potensi pungli dalam pelayanan kepada masyarakat. Data yang dibeberkan ombudsman, SKPD masuk zona kuning 33,34% yakni, Discapil, Diskop dan UMKM, BLH, Dinkes serta Dispenda. Sementara Zona merah pelayanan di SKPD sekitar 60.00% yakni, Kesbang, Disnaker, BKD, Dishub, Perusahaan daerah PT Air, Diknas, Dinsos, Distakot dan PU mutlak harusnya menunjukkan komponan standar pelayanan. (medco)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara