Kotamobagu, BeritaManado – Banyaknya laporan dari masyarakat tentang kegiatan perjudian sabung ayam, membuat Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di perkebunan Desa Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Sabtu (18/07/2020).
Saat petugas kepolisian datang, para pelaku berusaha untuk melarikan diri dengan langsung keluarkan jurus ‘langkah seribu’, dan meninggalkan sejumlah barang bukti.
Barang Bukti yang diamankan pihak kepolisian antara lain 5 unit sepeda motor, velt atau arena sabung ayam, terpal, serta 1 ekor ayam aduan.
Kasubbag Humas Polres Kotamobagu, Iptu Rusman Saleh membenarkan mengenai penggrebekkan judi sabung ayam di Desa Upai.
“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres. Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap para pelaku,” pungkas Iptu Rusman.