Manado, BeritaManado.com — Dalam menghadapi pilkada 2024, partai GOLKAR telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada 10 pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
Untuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sendiri belum tercatat pada 10 SK yang dikeluarkan Partai GOLKAR.
Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com Partai GOLKAR mengeluarkan surat keputusan yang diberikan kepada 10 pasangan calon yang akan maju di Pilkada 2024.
Sekjen Partai GOLKAR Lodewijk F Paulus mengatakan, 10 nama yang dicalonkan sudah melalui proses penggodokan dan penyaringan, baik untuk Calon Gubernur atau Calon Wakil Gubernur.
“Partai GOLKAR sampai saat ini telah mengeluarkan 10 surat keputusan untuk pasangan calon,” kata Lodewijk di DPP Partai GOLKAR, Jakarta Barat, Kamis (18/7/2024).
“Kemudian pasangan calon untuk calon kepala daerah, gubernur, maupun wakil gubernur,” tambahnya.
Sementara, untuk tingkat kabupaten/kota, GOLKAR mengeluarkan 21 surat keputusan.
Lodewijk mengaku, proses Pilkada bakal berjalan cepat.
Terlebih bagi pasangan yang telah diusung dan memiliki koalisi pemenangan.
Dalam Pilkada 2024 ini, GOLKAR memiliki target kemenangan sebanyak 60 persen, sama seperti Pilkada tahun 2020 silam.
Berkaca dari Pilkada sebelumnya, dengan target yang sama, GOLKAR dapat meraih kemenangan 61,11 persen.
“Mudah-mudahan dengan mengacu, dengan melihat evaluasi pilpres dan pileg lalu, partai GOLKAR itu Insya Allah atas bantuan dari rekan-rekan wartawan juga, kita akan memenuhi target kita yaitu 60 persen,” ujar Lodewijk.
Berikut daftar 10 paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang sudah mendapat SK Partai GOLKAR:
- Sumatera Utara: M Bobby Afif Nasution-Surya
- Riau: Syamsuar-Mawardi
- Bengkulu: Rohidin Mersyah-Meriani
- Kalimantan Timur: Rudy Mas’ud-Seno Aji
- Kalimantan Selatan: Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan
- Kalimantan Barat: Sutarmidji-Ria Norsan
- Kalimantan Utara: Zainal Arifin Paliwang-Ingkong Ala
- Papua Pegunungan: John Tabo-Ones Pahabol
- Papua Barat Daya: Lambertus Jitmau-Samsudin Anggalilu
- Jawa Timur: Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak
(Erdysep Dirangga)