Manado, BeritaManado.com — Mahkamah Konstitusi telah menetapkan putusan atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado tahun 2020 pada Rabu (17/2/2021).
Putusan tersebut sekaligus menyatakan bahwa tidak ada yang berubah pada hasil Pilkada Manado 2020, di mana Andrei Angouw dan Richard Henry Marten Sualang selaku peraih suara terbanyak menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Yayasan God Bless You yang diketuai oleh Jovian Kaunang pun menyatakan siap mendukung Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih saat sudah menjabat secara resmi nanti.
“Pada intinya, kami siap mendukung kepemimpinan Pak Andrei Angouw dan Pak Richard Sualang, terutama saat sudah resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado. Tentu semua itu demi Kota Manado yang makin maju dan baik untuk semua warga,” ujar Jovian kepada BeritaManado.com, Kamis (18/2/2021).
Jovian mewakili seluruh pengurus yayasan yang sebagian besar terjun di bidang sosial ini pun mengatakan, sudah sepatutnya sebagai warga Manado saling mendukung karena dalam memajukan Manado dibutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.
Meski demikian, Jovian pun berharap, sisa periode dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini yaitu GS Vicky Lumentut dan Mor Dominus Bastiaan dapat berjalan dengan baik dan meninggalkan kesan bagi Manado.
“Kami dari Yayasan God Bless mendukung program untuk janda, lansia, anak yatim piatu, anak-anak terlantar dan keluarga yang tidak mampu sesuai visi dan misi Yayasan God Bless You. Mari kita saling menopang untuk Manado yang lebih maju,” kata Jovian.
(srisurya)