Bitung – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bitung diharapkan bisa menjalankan tugas tanpa interfensi sari pihak manapun. Terutama dalam melakukan pengawasan dan menagakkan aturan Pemilu, Panwaslu Kota Bitung diminta tetap independen dan memandang lurus kedepan layaknya menggunakan kacamata kuda.
“Apalagi dalam menindak Caleg, Panwaslu harus berani. Jangan mau diinterfensi apalagi tergiur dengan bujukan deal-deal dengan iming-inging sesuatu. Gunakan kacamata kuda dalam menjalan tugas,” kata Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bitung, Edwin Tumurang, Minggu (31/8).
Salah satu contoh kasus menurut Tumurang adalah dugaan money politik dari salah satu Caleg di Kakenturan Satu, Panwaslu harus melakukan pengusutan tuntas dan menindak Caleg tersebut. “Harus jelas sampai dimana penindakannya, karena sampai saat ini warga masih bertanya-tanya soal kasus itu,” katanya.
Tumurang mengatakan, Panwaslu sebagai agen pengawasan hendaknya menjaga kepercayaan masyarakat dengan cara menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran hingga tuntas. “Pemilu 2014 masih jauh tapi masih 2013 warga sudah mempertanyakan kinerja Panwaslu, jangan sampai kurun waktu 2013 sampai 2014 elektabilitas terus merosot kepercayaan dimata masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta Panwaslu segera berbenah, salah satunya dengan membuka pusat layanan informasi atau pengaduan agar siapa saja bebas mengakses serta mengadu. “Harus terbuka, publikasikan setiap kegiatan. Terutama dalam penanganan kasus harus trasparan agar masyarakat tidak bertanya-tanya,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bitung diharapkan bisa menjalankan tugas tanpa interfensi sari pihak manapun. Terutama dalam melakukan pengawasan dan menagakkan aturan Pemilu, Panwaslu Kota Bitung diminta tetap independen dan memandang lurus kedepan layaknya menggunakan kacamata kuda.
“Apalagi dalam menindak Caleg, Panwaslu harus berani. Jangan mau diinterfensi apalagi tergiur dengan bujukan deal-deal dengan iming-inging sesuatu. Gunakan kacamata kuda dalam menjalan tugas,” kata Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bitung, Edwin Tumurang, Minggu (31/8).
Salah satu contoh kasus menurut Tumurang adalah dugaan money politik dari salah satu Caleg di Kakenturan Satu, Panwaslu harus melakukan pengusutan tuntas dan menindak Caleg tersebut. “Harus jelas sampai dimana penindakannya, karena sampai saat ini warga masih bertanya-tanya soal kasus itu,” katanya.
Tumurang mengatakan, Panwaslu sebagai agen pengawasan hendaknya menjaga kepercayaan masyarakat dengan cara menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran hingga tuntas. “Pemilu 2014 masih jauh tapi masih 2013 warga sudah mempertanyakan kinerja Panwaslu, jangan sampai kurun waktu 2013 sampai 2014 elektabilitas terus merosot kepercayaan dimata masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta Panwaslu segera berbenah, salah satunya dengan membuka pusat layanan informasi atau pengaduan agar siapa saja bebas mengakses serta mengadu. “Harus terbuka, publikasikan setiap kegiatan. Terutama dalam penanganan kasus harus trasparan agar masyarakat tidak bertanya-tanya,” katanya.(abinenobm)