
Raatahan – Sesuai hasil koordinasi dengan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, Gereja GMIM Sion Wioi Wilayah Ratahan menggelar peribadatan dengan mengedepankan Protokol Kesehatan.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr.Helny Ratuliu, hal ini juga sesuai dengan surat edaran BPMS Sinode GMIM Nomor K.0700/PPD.VII/06-2020 tanggal 19 Juni 2020 tentang pemberitahuan penerapan new normal dalam pelayanan.
“Terima Kasih Pemkab Mitra, khususnya Bupati James Sumendap sehingga Jemaat GMIM Sion saat ini menjadi Role Model pelaksanaan peribadatan di tengah Pandemik COVID-19,” ungkap Helny Ratuliu, Minggu (21/6/2020).
Terpantau, dalam peribadatan di Gereja GMIM Sion Wioi, para jemaat harus mencuci tangan sebelum masuk dan diukur suhu badannya.
Selanjutnya satu hal yang paling penting adalah pengaturan tempat duduk untuk jemaat yang diatur agar tetap menjaga jarak antara satu sama lainnya.
“Dalam masa new normal, Protokol Kesehatan menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Dengan adanya peribadatan ini akan menjadi evaluasi bagi Pemkab Mitra, dalam pembuatan aturan, serta syarat yang nantinya akan digunakan saat Gereja melakukan Ibadah,” pungkas Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)
