Minut

Gerindra Minut Curigai Penggelembungan Suara

Airmadidi – Partai Gerindra, Dapil IV yang mencakup Kecamatan Dimembe, Talawaan dan Likupang Selatan, mengklaim bahwa pihaknya menemukan dugaan permainan tidak fair di beberapa TPS.

Seperti kita ketahui, di Dapil IV, ada jatah satu kursi untuk diperebutkan oleh para caleg. Dan untuk memperoleh kursi itu, ada dua parpol seperti Gerindra dan PDIP berpeluang meraih kursi emas tersebut.

Tapi, sesuai aturan, apabila salah satu parpol tersandung masalah yang berbau pelanggaran berat, secara otomatis, Gerindra dan PDIP tak perlu bertarung memperebutkan satu kursi sakti itu, sebab nantinya jadi dua kursi lowong.

Pucuk di cinta, ulam-pun tiba. Roy Rondonuwu Caleg Nomor Urut 5 Partai Gerindra Dapil IV asal Kecamatan Likupang Selatan mengklaim, sumbernya menengarai ada oknum-oknum yang merupakan antek salah satu parpol, menyusup dan mencoblos sisa surat suara di beberapa TPS.

Roy mengklaim bahwa, pihaknya sudah mengadu ke DPC Partai Gerindra, bahkan sampai ke pemerintah. “Pasca temuan itu, esoknya kami sudah melapor Panwascam, bahkan ke Camat Talawaan, yang mana diduga kuat ada caleg menggunakan tenaga bayaran, untuk mencoblos sisa surat suara yang diduga kuat, sekitar 200 lembar,” ujarnya.

Ketua DPC Minut Partai Gerindra Herry Tombeng, mengatakan telah menerima aduan anggota-nya. Hanya saja, pihaknya sedang melengkapi data dan bukti. “Menyangkut menuntut hak dan keadilan, itu tidak mengenal partai mana, atau oknum siapa. Yang mana yang butuh keadilan, pasti kita saling bantu, apalagi anggota partai sendiri,” semburnya.

Pihak DPC Gerindra Minut, lanjut Tombeng berharap, Panwas, KPU dan Polri jeli menyikapi kasus dugaan kecurangan tersebut. Kalau nanti ada data yang ditemukan pihaknya, dan dugaan itu memang benar demikian, maka ia akan menempuh jalur hukum. “Kami pasti menempuh jalur hukum sampai semua bisa tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (robin)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara