Oleh: HENRY ROY SOMBA,ST
(Pengamat Tata Kota& Lingkungan)
Gerakan kota hijau memiliki makna yang kuat, untuk menjawab beberapa permasalahan dunia dewasa ini antara lain pertumbuhan kota yang begitu cepat dan berimplikasi terhadap timbulnya berbagai permasalahan perkotaan seperti kemacetan, banjir, permukiman kumuh, kesenjangan sosial, dan berkurangnya luasan ruang terbuka hijau.
Beberapa tahun terakhir, permasalahan perkotaan semakin berat karena hadirnya fenomena perubahan iklim, yang menuntut kita semua untuk memikirkan secara lebih seksama.dan mengembangkan gagasan cerdas yang dituangkan ke dalam kebijakan dan program yang lebih komprehensif sekaligus realistis sebagai solusi perubahan iklim.
PBB memperkirakan bahwa pada tahun 2013 lebih dari setengah penduduk dunia telah hidup di kota dan terus meningkat hingga dua per tiga pada 2050.Amerika Utara dan Selatan wilayah yang paling cepat perpindahan masyarakat menuju perkotaan, di mana lebih dari 80 persen tinggal di kota, diikuti Eropa (70 persen), Asia dan Afrika (40 persen). Rata-rata populasi penduduk kota di Asia 9,4 juta, di Amerika Selatan 4,6 juta, Afrika 3,9 juta, Eropa 2,5 juta, dan Amerika Utara 1,4 juta.
Gerakan kota hijau sebenarnya tidak hanya sekedar ‘menghijaukan’ kota. Lebih dari itu yaitu upaya menciptakan kota hijau dengan visinya yang lebih luas dan komprehensif, sebagai Kota yang Ramah Lingkungan, dengan tujuan memanfaatkan secara efektif dan efisien sumberdaya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin kesehatan lingkungan, dan Mensinergikan lingkungan alami dan buatan, berdasarkan perencanaan dan perancangan kota yang berpihak pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan baik secara lingkungan, sosial dan ekonomi secara seimbang.
Bak dua sisi mata uang, kota merupakan tempat tinggal yang nyaman bagi penduduknya untuk melangsungkan hidup, mencari nafkah dan beranak cucu, namun disisi lain, kota menghasilkan polusi berbahaya dari kegiatan manusia didalamnya. Pertumbuhan jumlah penduduk juga akan menguras pemakaian energi dan air, peningkatan produksi sampah dan limbah, dan menyesaki transportasi kota.
Namun, berbagai kota di dunia terus bergerak maju melakukan antisipasi, beradaptasi, dan memitigasi kota terhadap perubahan iklim. Mereka tengah membangun kota hijau.Terdapat beberapa atribut untuk mewujudkan kota hijau.
Yang pertama adalah perencanaan dan perancangan kota (Green Planning and Design), yang bertujuan meningkatkan kualitas rencana tata ruang dan rancang kota yang lebih sensitif terhadap agenda hijau, upaya adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.
Kemudian yang kedua adalah pembangunan ruang terbuka hijau (Green Open Space) untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas RTH sesuai dengan karakteristik kota/ kabupaten, dengan target RTH 30%.
Selanjutnya yang ketiga adalah Green Community, yaitu pengembangan jaringan kerjasama pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang sehat.
Yang keempat adalah pengurangan dan pengolahan limbah dan sampah (Green Waste), dengan menerapkan zero waste.
Yang kelima adalah pengembangan sistem transportasi berkelanjutan (Green Transportation) yang mendorong warga untuk menggunakan transportasi publik ramah lingkungan, serta berjalan kaki dan bersepeda dalam jarak pendek.
Yang keenam adalah peningkatan kualitas air (Green Water) dengan menerapkan konsep ekodrainase dan zero runoff.
Lalu yang ketujuh adalah Green Energy, yaitu pemanfaatan sumber energi yang efisien dan ramah lingkungan.
Dan yang terakhir, ke delapan, adalah Green Building, yaitu penerapan bangunan hijau yang hemat energi.Green waste, green transportation, green water, green energy, dan green building merupakan atribut yang sering kita sebut sebagai green insfrastructure.
Keseluruhan atribut kota hijau tersebut tidak berdiri sendiri, namun merupakan satu kesatuan yang integral, termasuk dalam kaitannya dengan pengembangan ekonomi lokal sebagai dampak ikutan dari perwujudan masing-masing atribut.
Gerakan Dunia
Memiliki efek viral, gerakan kota hijau terus menyebar ke berbagai penjurubumi. Di Eropa, keterbatasan lahan disiasati dengan konsep kota-kota kompak.
Copenhagen dan Stockholm, kota pertama dan kedua terhijau di Eropa, mengembangkan kebijakan pemerintah yang inovatif dan pro lingkungan di seluruh bidang, terutama dalam upaya pengurangan emisi karbon, bangunan hijau, transportasi, air, dan kualitas udara.
San Francisco, kota terhijau di Amerika Serikat, dan Vancouver kota terhijau di Kanada, memperlihatkan ada keterkaitan yang erat antara tingkat kesejahteraan dan lingkungan, semakin meningkat tingkat kesejahteraan warga memberi dampak kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan.
Pendekatan pembangunan yang lebih terintegrasi dan kebijakan yang aktif mampu meningkatkan performa lingkungan kota, dengan keunggulan pada pembangunan infrastruktur air, pengolahan sampah, dan dukungan sektor swasta.
Kota San Francisco mengolah sampah yang langsung dipisah menjadi sampah daur ulang dan bahan kompos, diikuti penerapan standar bangunan hemat energi, jaringan transportasi publik kedua terpanjang setelah Vancouver dan terintegrasi, dengan kualitas udara yang baik.
The Vancouver Greenest City Plan (2010) memasang target pengurangan emisi mencapai 33 persen (2020) yang berarti akan menjadi kota karbon netral atau kota terhijau di dunia kelak.Vancouver’s Community Climate Change Action Plan (2005) bertujuan mengurangi emisi 6 persen (2012) melalui program tata ruang yang terintegrasi, energi yang berkelanjutan, standar bangunan hijau, alokasi ruang jalan dan berbayar yang mendorong warga untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi publik, serta diet sampah.
Curitiba, Brasil, kota terhijau di Amerika Selatan, melakukan pendekatan lingkungan kota secara menyeluruh, semua kebijakan dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup lingkungan kota.Untuk mengantisipasi pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat, pemerintah berupaya mengurangi peluberan kota, menciptakan kawasan ramah pejalan kaki, dan memperbanyak taman kota, mengelola dan mendaur ulang sampah, serta menyediakan transportasi publik berbiaya murah dan efektif (bus rapid transit/bus trans) yang berhasil mengurangi pencemaran udara dan emisi karbon. Pembangunan perumahan diarahkan berupa hunian vertikal (rumah susun) yang berada di sepanjang jalur koridor bus trans.
Di Afrika, kota Cape Town, Durban, dan Johannesburg (Selatan Afrika), dan Casablanca, Tunis, Accra, Ghana (Utara Afrika), termasuk kota-kota yang memiliki nilai kota hijau di atas rata-rata, meski masih jauh dari standar kota hijau dunia. Afrika kini mengalami perkembangan kota paling pesat dibandingkan benua lainnya di dunia.
Kota-kota harus menjadi area prioritas kebijakan publik. Pembangunan kota hijau telah mampu mendorong pembangunan ekonomi ramah lingkungan, menurunkan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup, serta terjaga kelestarian alam.Namun, pembangunan kota hijau harus didukung oleh visi jauh ke depan, solusi jangka panjang dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan masalah lingkungan, serta aksi nyata yang membumi.
Gerakan Asia
Singapura telah meluncurkan Green Building Masterplan yang kedua pada tahun 2009, dengan fokus kepada bangunan hijau yang merata di tahun 2030.
Selain itu, pada awal tahun ini, Singapura juga meluncurkan Blueprint Berkelanjutan di bawah Gerakan Singapura Berkelanjutan yang bertujuan untuk membuat kota yang hidup dan layak huni.
Bluepirint ini sendiri terdiri dari strategi dan inisiatif yang dibutuhkan bagi Singapura untuk menjadi pemimpin ke arah ini dan mengundang individu, perusahaan dan pemerintah untuk semua menjadi bagian peranan dari mereka.
Singapura tentu tidak sendirian dalam usahanya dan bergabung dengan negara-negara lain di wilayah Asia Tenggara.
Thailand juga memiliki inisiatif “Low Carbon City” yang bertujuan untuk membantu mencapai pengurangan emisi gas rumah kaca dan mengkatalisasi pergeseran ini ke masyarakat rendah karbon.
Selain itu, Filipina juga memiliki inisiatif hijau yang akan berguna untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai wilayah terdepan dengan agenda hijau, pemerintah di kawasan Asia Tenggara juga telah berulang kali menyoroti pentingnya Public Private Partnership (PPP) untuk gerakan kota hijau untuk mendapatkan momentum yang lebih besar.
Gerakan Indonesia
Jakarta telah menerapkan wajib Green Building Codes.Program ini dimaksudkan untuk mendorong pembangunan gedung hemat energi di Indonesia sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Bangunan Energi Efisien melalui pengembangan kode bangunan energi yang efisien dan pengembangan software desain bangunan hemat energi. Nantinya, program ini juga akan diterapkan di lima kota besar di Indonesia.
Departemen Pekerjaan Umum juga sedang mempersiapkan untuk mengumumkan regulasi terbaru mengenai wajib teknis pada akhir tahun ini.Hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan kota hijau di Indonesia dapat dicermati dalam beberapa aspek, yaitu aspek Turbinlakwas, ekonomi, sosial, lingkungan, tata kelola, dan spasial. Dalam aspek Turbinlakwas, ada masalah pengaturan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan yang harus diperhatikan.
Yang harus dilakukan adalah mulai dari sekarang, mulai dari yang kecil-kecil, dan mulai dari diri sendiri.Masyarakat merubah perilakunya untuk lebih ramah lingkungan, hemat energi, tidak konsumtif terhadap energi. Lalu pemerintah daerah (kabupaten/kota) mendukung terwujudnya kota hijau
Gerakan Sulawesi Utara?
Ada harapan terbesit ketika sebagian besar kabupaten dan kota di Sulawesi Utara telah memiliki nahkoda baru dan beberapa kabupaten lainnya pada tahun 2017.
Pada bulan mei ini, dalam kegiatan “Energi Working Group Meeting” yang dilaksanakan oleh Asia-Pacifik Economic Cooperation (APEC) di Canbera Australia, juga diikuti oleh rombongan dari Sulawesi Utara.
Dalam sebuah sesi, perwakilan pemerintah Sulawesi Utara menyampaikan upaya tiga Kota yaitu Bitung, Tomohon dan Manado sebagai model kota cerdas dalam pengelolaan energi (Smart energy cities).
Bahkan dalam acara ini perwakilan kota Bitung menyampaikan keseriusan Pemerintah Kota Bitung dalam menunjang program Dunia Membangun Kota berbasis Low Carbon.
Penerapan kota hijau sangat penting diaplikasikan mengingat kota Bitung telah ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia Timur.
Oleh: HENRY ROY SOMBA,ST
(Pengamat Tata Kota& Lingkungan)
Gerakan kota hijau memiliki makna yang kuat, untuk menjawab beberapa permasalahan dunia dewasa ini antara lain pertumbuhan kota yang begitu cepat dan berimplikasi terhadap timbulnya berbagai permasalahan perkotaan seperti kemacetan, banjir, permukiman kumuh, kesenjangan sosial, dan berkurangnya luasan ruang terbuka hijau.
Beberapa tahun terakhir, permasalahan perkotaan semakin berat karena hadirnya fenomena perubahan iklim, yang menuntut kita semua untuk memikirkan secara lebih seksama.dan mengembangkan gagasan cerdas yang dituangkan ke dalam kebijakan dan program yang lebih komprehensif sekaligus realistis sebagai solusi perubahan iklim.
PBB memperkirakan bahwa pada tahun 2013 lebih dari setengah penduduk dunia telah hidup di kota dan terus meningkat hingga dua per tiga pada 2050.Amerika Utara dan Selatan wilayah yang paling cepat perpindahan masyarakat menuju perkotaan, di mana lebih dari 80 persen tinggal di kota, diikuti Eropa (70 persen), Asia dan Afrika (40 persen). Rata-rata populasi penduduk kota di Asia 9,4 juta, di Amerika Selatan 4,6 juta, Afrika 3,9 juta, Eropa 2,5 juta, dan Amerika Utara 1,4 juta.
Gerakan kota hijau sebenarnya tidak hanya sekedar ‘menghijaukan’ kota. Lebih dari itu yaitu upaya menciptakan kota hijau dengan visinya yang lebih luas dan komprehensif, sebagai Kota yang Ramah Lingkungan, dengan tujuan memanfaatkan secara efektif dan efisien sumberdaya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin kesehatan lingkungan, dan Mensinergikan lingkungan alami dan buatan, berdasarkan perencanaan dan perancangan kota yang berpihak pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan baik secara lingkungan, sosial dan ekonomi secara seimbang.
Bak dua sisi mata uang, kota merupakan tempat tinggal yang nyaman bagi penduduknya untuk melangsungkan hidup, mencari nafkah dan beranak cucu, namun disisi lain, kota menghasilkan polusi berbahaya dari kegiatan manusia didalamnya. Pertumbuhan jumlah penduduk juga akan menguras pemakaian energi dan air, peningkatan produksi sampah dan limbah, dan menyesaki transportasi kota.
Namun, berbagai kota di dunia terus bergerak maju melakukan antisipasi, beradaptasi, dan memitigasi kota terhadap perubahan iklim. Mereka tengah membangun kota hijau.Terdapat beberapa atribut untuk mewujudkan kota hijau.
Yang pertama adalah perencanaan dan perancangan kota (Green Planning and Design), yang bertujuan meningkatkan kualitas rencana tata ruang dan rancang kota yang lebih sensitif terhadap agenda hijau, upaya adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.
Kemudian yang kedua adalah pembangunan ruang terbuka hijau (Green Open Space) untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas RTH sesuai dengan karakteristik kota/ kabupaten, dengan target RTH 30%.
Selanjutnya yang ketiga adalah Green Community, yaitu pengembangan jaringan kerjasama pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang sehat.
Yang keempat adalah pengurangan dan pengolahan limbah dan sampah (Green Waste), dengan menerapkan zero waste.
Yang kelima adalah pengembangan sistem transportasi berkelanjutan (Green Transportation) yang mendorong warga untuk menggunakan transportasi publik ramah lingkungan, serta berjalan kaki dan bersepeda dalam jarak pendek.
Yang keenam adalah peningkatan kualitas air (Green Water) dengan menerapkan konsep ekodrainase dan zero runoff.
Lalu yang ketujuh adalah Green Energy, yaitu pemanfaatan sumber energi yang efisien dan ramah lingkungan.
Dan yang terakhir, ke delapan, adalah Green Building, yaitu penerapan bangunan hijau yang hemat energi.Green waste, green transportation, green water, green energy, dan green building merupakan atribut yang sering kita sebut sebagai green insfrastructure.
Keseluruhan atribut kota hijau tersebut tidak berdiri sendiri, namun merupakan satu kesatuan yang integral, termasuk dalam kaitannya dengan pengembangan ekonomi lokal sebagai dampak ikutan dari perwujudan masing-masing atribut.
Gerakan Dunia
Memiliki efek viral, gerakan kota hijau terus menyebar ke berbagai penjurubumi. Di Eropa, keterbatasan lahan disiasati dengan konsep kota-kota kompak.
Copenhagen dan Stockholm, kota pertama dan kedua terhijau di Eropa, mengembangkan kebijakan pemerintah yang inovatif dan pro lingkungan di seluruh bidang, terutama dalam upaya pengurangan emisi karbon, bangunan hijau, transportasi, air, dan kualitas udara.
San Francisco, kota terhijau di Amerika Serikat, dan Vancouver kota terhijau di Kanada, memperlihatkan ada keterkaitan yang erat antara tingkat kesejahteraan dan lingkungan, semakin meningkat tingkat kesejahteraan warga memberi dampak kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan.
Pendekatan pembangunan yang lebih terintegrasi dan kebijakan yang aktif mampu meningkatkan performa lingkungan kota, dengan keunggulan pada pembangunan infrastruktur air, pengolahan sampah, dan dukungan sektor swasta.
Kota San Francisco mengolah sampah yang langsung dipisah menjadi sampah daur ulang dan bahan kompos, diikuti penerapan standar bangunan hemat energi, jaringan transportasi publik kedua terpanjang setelah Vancouver dan terintegrasi, dengan kualitas udara yang baik.
The Vancouver Greenest City Plan (2010) memasang target pengurangan emisi mencapai 33 persen (2020) yang berarti akan menjadi kota karbon netral atau kota terhijau di dunia kelak.Vancouver’s Community Climate Change Action Plan (2005) bertujuan mengurangi emisi 6 persen (2012) melalui program tata ruang yang terintegrasi, energi yang berkelanjutan, standar bangunan hijau, alokasi ruang jalan dan berbayar yang mendorong warga untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi publik, serta diet sampah.
Curitiba, Brasil, kota terhijau di Amerika Selatan, melakukan pendekatan lingkungan kota secara menyeluruh, semua kebijakan dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup lingkungan kota.Untuk mengantisipasi pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat, pemerintah berupaya mengurangi peluberan kota, menciptakan kawasan ramah pejalan kaki, dan memperbanyak taman kota, mengelola dan mendaur ulang sampah, serta menyediakan transportasi publik berbiaya murah dan efektif (bus rapid transit/bus trans) yang berhasil mengurangi pencemaran udara dan emisi karbon. Pembangunan perumahan diarahkan berupa hunian vertikal (rumah susun) yang berada di sepanjang jalur koridor bus trans.
Di Afrika, kota Cape Town, Durban, dan Johannesburg (Selatan Afrika), dan Casablanca, Tunis, Accra, Ghana (Utara Afrika), termasuk kota-kota yang memiliki nilai kota hijau di atas rata-rata, meski masih jauh dari standar kota hijau dunia. Afrika kini mengalami perkembangan kota paling pesat dibandingkan benua lainnya di dunia.
Kota-kota harus menjadi area prioritas kebijakan publik. Pembangunan kota hijau telah mampu mendorong pembangunan ekonomi ramah lingkungan, menurunkan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup, serta terjaga kelestarian alam.Namun, pembangunan kota hijau harus didukung oleh visi jauh ke depan, solusi jangka panjang dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan masalah lingkungan, serta aksi nyata yang membumi.
Gerakan Asia
Singapura telah meluncurkan Green Building Masterplan yang kedua pada tahun 2009, dengan fokus kepada bangunan hijau yang merata di tahun 2030.
Selain itu, pada awal tahun ini, Singapura juga meluncurkan Blueprint Berkelanjutan di bawah Gerakan Singapura Berkelanjutan yang bertujuan untuk membuat kota yang hidup dan layak huni.
Bluepirint ini sendiri terdiri dari strategi dan inisiatif yang dibutuhkan bagi Singapura untuk menjadi pemimpin ke arah ini dan mengundang individu, perusahaan dan pemerintah untuk semua menjadi bagian peranan dari mereka.
Singapura tentu tidak sendirian dalam usahanya dan bergabung dengan negara-negara lain di wilayah Asia Tenggara.
Thailand juga memiliki inisiatif “Low Carbon City” yang bertujuan untuk membantu mencapai pengurangan emisi gas rumah kaca dan mengkatalisasi pergeseran ini ke masyarakat rendah karbon.
Selain itu, Filipina juga memiliki inisiatif hijau yang akan berguna untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai wilayah terdepan dengan agenda hijau, pemerintah di kawasan Asia Tenggara juga telah berulang kali menyoroti pentingnya Public Private Partnership (PPP) untuk gerakan kota hijau untuk mendapatkan momentum yang lebih besar.
Gerakan Indonesia
Jakarta telah menerapkan wajib Green Building Codes.Program ini dimaksudkan untuk mendorong pembangunan gedung hemat energi di Indonesia sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Bangunan Energi Efisien melalui pengembangan kode bangunan energi yang efisien dan pengembangan software desain bangunan hemat energi. Nantinya, program ini juga akan diterapkan di lima kota besar di Indonesia.
Departemen Pekerjaan Umum juga sedang mempersiapkan untuk mengumumkan regulasi terbaru mengenai wajib teknis pada akhir tahun ini.Hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan kota hijau di Indonesia dapat dicermati dalam beberapa aspek, yaitu aspek Turbinlakwas, ekonomi, sosial, lingkungan, tata kelola, dan spasial. Dalam aspek Turbinlakwas, ada masalah pengaturan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan yang harus diperhatikan.
Yang harus dilakukan adalah mulai dari sekarang, mulai dari yang kecil-kecil, dan mulai dari diri sendiri.Masyarakat merubah perilakunya untuk lebih ramah lingkungan, hemat energi, tidak konsumtif terhadap energi. Lalu pemerintah daerah (kabupaten/kota) mendukung terwujudnya kota hijau
Gerakan Sulawesi Utara?
Ada harapan terbesit ketika sebagian besar kabupaten dan kota di Sulawesi Utara telah memiliki nahkoda baru dan beberapa kabupaten lainnya pada tahun 2017.
Pada bulan mei ini, dalam kegiatan “Energi Working Group Meeting” yang dilaksanakan oleh Asia-Pacifik Economic Cooperation (APEC) di Canbera Australia, juga diikuti oleh rombongan dari Sulawesi Utara.
Dalam sebuah sesi, perwakilan pemerintah Sulawesi Utara menyampaikan upaya tiga Kota yaitu Bitung, Tomohon dan Manado sebagai model kota cerdas dalam pengelolaan energi (Smart energy cities).
Bahkan dalam acara ini perwakilan kota Bitung menyampaikan keseriusan Pemerintah Kota Bitung dalam menunjang program Dunia Membangun Kota berbasis Low Carbon.
Penerapan kota hijau sangat penting diaplikasikan mengingat kota Bitung telah ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia Timur.