Manado – Laporan Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) secara resmi mencabut laporannya, dimana dugaan yang membawa nama Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Sulut serta sejumlah pejabat ternyata tak mendasar, sehingga atas hal itu laporan dicabut. Hal ini diungkapkan Ketua GERAK Sulut Danny Tangapao, Selas (19/04/2016) kepada wartawan.
“Kami sudah mencabut laporan beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi Dipenda, atas dasar setelah dilakukan investigasi data itu semua tak berdasar, sehingga kami mencabut laporan tersebut,” tegas Tangpao didampangi Sekretaris Bobby Wenur.
Lanjut Denny sejumlah point yang disampaikan dalam laporan tersebut telah diklarifikasi dan semua itu tak beralasan, sehingga GERAK secara gentlemen tanpa dipaksakan pihak siapapun berhak mencabut laporan tersebut.
Tangpao pun menambahkan GERAK Sulut akan terus mengawal Pemprov Sulut, bila semua program pro rakyat, termasuk mendukung program pemerintah dalam menuntaskan kemiskinan terutama bebas korupsi di Sulut.
Seperti diketahui Dugaan Korupsi di Dispenda Sulut mulai terkuak saat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut TM Syahrizal melalui Kasi Penkum dan Humas, Arif Kanahau membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan korupsi Dispenda Sulut. (***/rizath polii).
Baca juga: Nama mantan gubernur dilibatkan, Kejati pelajari Laporan dugaan korupsi di Dispenda Sulut
Nama Eks Gubernur Disebut, Kejati Pelajari Laporan Dugaan Korupsi Dispenda Sulut
Mau tau dugaan korupsi di Dispenda Sulut? Ini dia perinciannya
http://beritamanado.com/terkuak-di-kejati-berikut-laporan-dugaan-korupsi-di-dispenda-sulut/
Manado – Laporan Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) secara resmi mencabut laporannya, dimana dugaan yang membawa nama Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Sulut serta sejumlah pejabat ternyata tak mendasar, sehingga atas hal itu laporan dicabut. Hal ini diungkapkan Ketua GERAK Sulut Danny Tangapao, Selas (19/04/2016) kepada wartawan.
“Kami sudah mencabut laporan beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi Dipenda, atas dasar setelah dilakukan investigasi data itu semua tak berdasar, sehingga kami mencabut laporan tersebut,” tegas Tangpao didampangi Sekretaris Bobby Wenur.
Lanjut Denny sejumlah point yang disampaikan dalam laporan tersebut telah diklarifikasi dan semua itu tak beralasan, sehingga GERAK secara gentlemen tanpa dipaksakan pihak siapapun berhak mencabut laporan tersebut.
Tangpao pun menambahkan GERAK Sulut akan terus mengawal Pemprov Sulut, bila semua program pro rakyat, termasuk mendukung program pemerintah dalam menuntaskan kemiskinan terutama bebas korupsi di Sulut.
Seperti diketahui Dugaan Korupsi di Dispenda Sulut mulai terkuak saat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut TM Syahrizal melalui Kasi Penkum dan Humas, Arif Kanahau membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan korupsi Dispenda Sulut. (***/rizath polii).
Baca juga: Nama mantan gubernur dilibatkan, Kejati pelajari Laporan dugaan korupsi di Dispenda Sulut
Nama Eks Gubernur Disebut, Kejati Pelajari Laporan Dugaan Korupsi Dispenda Sulut
Mau tau dugaan korupsi di Dispenda Sulut? Ini dia perinciannya
http://beritamanado.com/terkuak-di-kejati-berikut-laporan-dugaan-korupsi-di-dispenda-sulut/